Pemerintahan

Polemik Krisis Material Konstruksi di Bogor: Beben Suhendar Minta Tambang Berizin Dievaluasi, Ilegal Disanksi Tegas

Polemik Krisis Material Konstruksi di Bogor: Beben Suhendar Minta Tambang Berizin Dievaluasi, Ilegal Disanksi Tegas
Beben Suhendar, Wakil Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Gerindra. (Foto:Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Polemik terkait Krisis Material pada pekerjaan Kontruksi Jalan di Kabupaten Bogor, Beben Suhendar meminta evaluasi terhadap tambang yang memiliki izin dan jangan kasih kesempatan tambang yang tidak memiliki izin, Tutup.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Beben Suhendar, mengungkapkan adanya kesulitan material dan dilema terkait regulasi jalan tambang di wilayah Bogor, khususnya Bogor Barat. Hal ini disampaikannya dalam sebuah diskusi yang turut membahas kontribusi para pengusaha tambang kepada daerah.

Kendala Krisis Material dan Kenaikan Harga

Beben Suhendar menyoroti masalah kesulitan material yang dihadapi saat ini. Beliau meyakini bahwa kesulitan material akan memicu kenaikan harga.

Selain itu, ia juga mempertanyakan asal-usul material yang digunakan, terutama yang bersifat manual, dan apakah material tersebut memenuhi standar atau masuk klasifikasi.

Jalan Buntu Solusi dari PUPR Kabupaten Bogor

Terkait dengan penutupan tambang, terutama di wilayah Bogor Barat yang diidentifikasi sebagai penghasil tambang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor dinilai belum bisa memberikan keputusan atau jalan keluar.

“PUPR enggak bisa, Pak, memberikan keputusan, memberikan jalan keluar. Kenapa? Kalau semua pasca ditutupnya tambang, khususnya Bogor Barat, ya, karena memang Bobar itulah penghasil tambang,” ujar Beben Suhendar, Sabtu (22/11/2025).

Usulan Izin Berbasis Kontribusi dan Keterlibatan Provinsi

Menyikapi kondisi jalan yang mangkrak akibat kurangnya material dan adanya rencana pembangunan jalan tambang dengan anggaran ratusan miliar rupiah dari APBD. Beben Suhendar menyampaikan beberapa pandangan:

• Harapan Izin bagi yang Sudah Berizin: Ia berharap bagi tambang yang sudah berizin agar boleh tetap beroperasi, terutama jika penutupan total akan menyebabkan proyek-proyek yang sudah dianggarkan menjadi mangkrak.

• Permintaan Kontribusi: Pengusaha tambang diharapkan memberikan kontribusi kepada daerah, meskipun Beben Suhendar juga mengakui bahwa tidak semua pengusaha tambang terdampak.

•Keterlibatan Provinsi: Beben Suhendar menekankan bahwa permasalahan jalan tambang bukan hanya masalah Kabupaten, tetapi juga masalah Provinsi. 

Oleh karena itu, ia meminta agar Provinsi juga ikut mengurus jalan tambang. Ia juga menyinggung bahwa pembangunan jalan tambang yang permanen memerlukan pembebasan lahan dan proses yang lama.

Beben Suhendar: Sanksi Tegas bagi yang Tidak Berizin

Dalam akhir pernyataannya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan pentingnya penegakan hukum dan evaluasi perizinan.

“Kalau memang ada kesalahan (Tentang Izin Tambang), evaluasi itu yang punya izin. Kalau yang tidak berizin, jangan kasih kesempatan itu, tutup,” tegasnya.***

Exit mobile version