Tutup
Uncategorized

Personel Raider 300 Adakan Pemeriksaan Peredaran Miras Dan Kayu Ilegal

×

Personel Raider 300 Adakan Pemeriksaan Peredaran Miras Dan Kayu Ilegal

Sebarkan artikel ini
IMG 20191011 WA0014
IMG 20191011 WA0014

M, LabakiNews.id –

Personel Satgas Yonif Raider 300/Bjw Kodam III/Siliwangi Pos Wambes dipimpin Letda Czi M. Rahmat menggelar kegiatan pemeriksaan di sepanjang jalan jalur perlintasan Desa Wambes dan Desa Suskun PIR – V, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Jum’at (11/10).

Kegiatan pemeriksaan tersebut menitik beratkan kepada peredaran minuman keras dan adanya praktek penjualan kayu ilegal. Satu persatu kendaraan baik roda empat dan roda dua yang melintas diperiksa dengan teliti, termasuk semua barang bawaan dan dokumen surat-surat pendukung kendaraan lainnya tidak luput dari pemeriksaan.

Selain itu, kegiatan dalam rangka mencegah masyarakat untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum, langkah yang diambil oleh personel Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Pos Wambes mendapatkan apresiasi yang cukup besar dari warga yang diperiksa atas kegiatan pemeriksaan tersebut karena tingginya tingkat kriminalitas dan dampak negatif dari minuman keras yang terjadi hampir diseluruh wilayah Papua setidaknya dapat di cegah peredarannya.

Pemeriksaan ini merupakan salah satu cara untuk menekan penjualan kayu ilegal. Personel Pos Wambes mengecek dengan teliti dokumen surat jalan kayu dan mencocokan jumlah muatan yang di bawa dikendaraan, sehingga kemungkinan peruntukan kayu yang diperjual belikan semuanya sudah dilengkapi dengan dokumen dan surat jalan yang resmi.

Ditempat terpisah kepala Desa Wambes Frans Akbar menyampaikan, ” ucapan terima kasih kepada Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Wambes melalui Danpos Wambes Letda Czi M. Rahmat yang rutin menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor, sehingga tujuan dari diadakannya pemeriksaan tepat sasaran, tingkat kriminalitas dan maraknya pemuda mabuk-mabukan dari dampak minuman keras yang dikonsumsi dapat ditekan potensi kejadiannya dan penjualan kayu yang tidak resmi dokumennya dapat juga dicegah dengan rutinnya Pos Wambes melaksanakan pemeriksaan kendaraan.

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Letkol Inf Ary Sutrisno mengatakan, ” pemeriksaan bagi pengendara kendaraan yang melintasi Pos Satgas Pamtas bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknun-oknum yang akan berupaya memasukan minuman keras, penjualan kayu ilegal maupun barang-barang terlarang lainnya “.

( DP )