PenaKu.ID – Kasus dugaan penelantaran anak yang melibatkan penyanyi Denada Tambunan memasuki babak baru. Pihak pelapor, Ressa Rizky Rosano melalui kuasa hukumnya, Ronald Armada, menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan tes DNA.
Langkah medis ini dianggap sebagai jalan keluar paling valid untuk membuktikan apakah Ressa memang anak biologis dari Denada sebagaimana yang digugatkan.
Menanti Itikad Baik Denada di Persidangan Mediasi
Saat ini, proses hukum masih tertahan di tahap mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Ronald menyayangkan ketidakhadiran Denada pada sidang sebelumnya dan berharap sang penyanyi bisa hadir secara langsung pada 15 Januari 2026 mendatang.
Kehadiran Denada dinilai penting untuk menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan polemik yang telah terpendam selama 24 tahun tersebut.
Bukti Kuat di Balik Gugatan Hukum untuk Denada
Kuasa hukum Ressa menegaskan bahwa mereka tidak sembarangan melayangkan gugatan tanpa dasar yang kuat.
Meski tes DNA belum resmi diputuskan oleh pengadilan, pihaknya sangat terbuka jika jalur tersebut harus ditempuh.
Mereka meyakini bahwa akurasi tes DNA yang mencapai 99 persen akan membuktikan kebenaran posisi kliennya di mata hukum dan publik.**
