PenaKu.ID – Insiden memilukan terjadi di Jakarta pada Kamis (28/8) malam, ketika sebuah kendaraan taktis (rantis) yang dikemudikan personel Satbrimob Polda Metro Jaya diduga menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan hingga meninggal dunia.
Kejadian ini berlangsung di tengah kericuhan pasca pembubaran massa aksi di sekitar kompleks parlemen, yang merembet hingga kawasan Palmerah, Senayan, dan Pejompongan.
Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri, Komjen Pol. Imam Widodo, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang menelan korban jiwa tersebut.
Permintaan Maaf dan Belasungkawa dari Dankorbrimob sial Rantis Tabrak Pengemudi Ojol
Dalam konferensi pers di Gedung Divisi Propam Polri, Imam Widodo menyatakan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia.
Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, seraya mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Selain itu, Imam berharap keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.
Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum terkait anggota Brimob yang terlibat akan sepenuhnya ditangani Divisi Propam Mabes Polri.
Kapolri Turut Sampaikan Permohonan Maaf soal Rantis Tabrak Pengemudi Ojol
Tidak hanya Dankorbrimob, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga turun langsung menemui keluarga almarhum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan permintaan maaf sekaligus belasungkawa secara pribadi.
“Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi,” ujar Kapolri.
Insiden ini menjadi sorotan publik dan menambah catatan penting bagi kepolisian untuk lebih berhati-hati dalam bertugas, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.**