PenaKu.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Banten mengadakan diskusi publik dalam rangka memperingati hari Buruh Internasional dan hari Pendidikan Nasional, Selasa (4/5/21).
Diskusi yang diadakan secara daring ini mengusung tema “Pengangguran Terdidik di Provinsi Banten Dalam Perspektif Pendidikan dan Industri” dan diisi oleh pembicara yang merupakan mantan Aktivis ’98 yang saat ini menjabat sebagai anggota komisi I DPRD Provinsi Banten, H. A. Jazuli Abdillah.
Maulana Hakim, selaku ketua BEM FKIP Untirta dalam sambutannya menuturkan agenda diskusi yang diadakan merupakan sarana intelektual dalam mengkaji dan merefleksikan diri sebagai seorang mahasiswa dalam melihat persoalan-persoalan yang ada dalam bidang pendidikan dan ketenagakerjaan.
Sebagai intelektual muda, kata Maulan, mahasiswa FKIP Untirta sudah sepatutnya paham betul bagaimana keadaan pendidikan saat ini dan implikasinya pada fenomena pengangguran terdidik di Indonesia dan terkhusus di provinsi Banten.
Diskusi ini berlangsung kurang lebih selama 2 jam. H. A Jazuli Abdillah mengupas bagaimana fenomena pengangguran terdidik yang ada di Banten saat ini.
Merujuk pada data umum ketenagakerjaan tahun 2020 tingkat pengangguran terbuka meningkat 2,53 persen poin dari 8,11% menjadi 10,64%. Kondisi ini diperparah dengan adanya pandemi COVID-19 di mana banyak tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Baca juga:
Namun demikian, jauh sebelum pandemi ini ada, fenomena pengangguran yang tinggi telah terjadi di Provinsi Banten, dengan beberap faktor penyebab d iantaranya: Belum terciptanya link and match antara lulusan yang dikeluarkan dengan kebutuhan, lulusan SMK harus berkompetisi dengan angkatan kerja yang memiliki tingkat pendidikan di bawah dan di atasnya dan Pasar kerja yang ada lebih banyak mengakomodasi tenaga kerja berpendidikan rendah.
Anggota dewan yang merupakan sekretaris Fraksi Demokrat tersebut menuturkan, beberpa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan semua lembaga yang berkaitan untuk membenahi hal tersebut yaitu dengan pemihakan kebijakan, penguatan fungsi BLK dengan pengembangan vokasi dan skill khusus, melakukan kolaborasi dan pemasaran kerja serta dengan melakukan penguatan kewirausahaan.
“Dalam membenahi fenomena pengangguran di Banten ini adalah tanggung jawab bersama yang mesti dilakukan dengan sinergi dan tidak terbatas hanya pada satu dinas atau kelembagaan,” kata Jazuli.
Di tempat terpisah, wakil ketua asosiasi pekerja Indonesia provinsi Banten, Hidayat saefulloh yang berhalangan hadir menjadi pembicara kedua pada diskusi ini, memberikan tanggapan terhadap kebijakan pemerintah untuk para buruh pada momentum may day tahun ini.
“Mayday tahun ini bagi kami Buruh Indonesia merupakan hari yang suram, tahun yang gelap, karena lahirnya aturan-aturan dan kebijakan politik yang merugikan kami kaum buruh. Lahirnya Omnibus Law dalam masa pandemi yang digadang-gadang menjadi pelecut pertumbuhan ekonomi, yang dalam pokoknya mempermudah investasi sehingga tercipta lapangan kerja yang terbuka luas, itu hanya ilusi. Faktanya hingga saat ini pengangguran justru makin bertambah akibat pandemi, dan Banten pun masih tertinggi angka penganggurannya. Omnibus Law dan dengan turunanya mereduksi , mengurangi, bahkan ada yang dihilangkan (Kesejahtraan, perlindungan pekerja termasuk kepastian kerja dan jaminan sosial). Jadi, Mayday tahun ini ber-tema-kan Black Mayday. Harapan kami Ombibus Lawa dibatalkan dan dicabut,” ketus Hidayat.
(ASR)