PenaKesehatan

Perawat dan Bidan di Kota Sukabumi Mendapat Apresiasi

Perawat dan Bidan di Kota Sukabumi Mendapat Apresiasi
Perawat dan Bidan di Kota Sukabumi Mendapat Apresiasi

PenaKu.IDPerawat dan bidan di Kota Sukabumi yang telah berjuang melawan COVID-19 dengan mengabdikan dirinya untuk melayani masyarakat mendapt pujian dan apresaisi dari Menteri BUMN Erick Thohir dan pemerintah Kota Sukabumi.

Kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir yang bertemu dengan sejumlah bidan dan perawat di GOR Merdeka Kota Sukabumi ini turut didampingi langsung Walikota Sukabumi Achmad Fahmi berserta Wakil Walikota Sukabumi dan unsur Forkopimda pada Sabtu (22/01/22).

Erick Thohir mengatakan bangga atas perjuangan para perawat dan bidan di Kota Sukabumi yang telah berkontribusi besar di masa pandemi.

“Terima kasih atas kerja sama pemerintah pusat dan daerah serta perawat dan bidan dalam penanganan Covid-19,” ujar Erick Thohir di GOR Merdeka Kota Sukabumi, Sabtu kemarin.

Erick menilai perawat dan bidan telah membuktikan kepada dunia bahwa dengan gotong-royong maka Indonesia menjadi salah satu yang terbaik dalam penanganan COVID-19.

Perawat dan Bidan di Kota Sukabumi Dapat CSR

Pihaknya juga berkesempatan memberikan dana CSR (corporate social responsibillity ) BUMN dari BNI untuk para bidan dan Perawat.

“Kita keterbatasan daya ingat dengan memberikan pendampingan agar perawat dan bidan tidak lupa,” kata Erick.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pemerintah kota berterima kasih atas kehadiran Menteri BUMN di Kota Sukabumi.

“Kasus Covid pertama di Kota Sukabumi terjadi pada 1 April 2020, jadi hampir 2 tahun setelah pandemi banyak orang meninggal termasuk perawat dan bidan,” katanya.

Sehingga, lanjut Fahmi, kehadiran Menteri Erick sangat luar biasa untuk dirasakan dampaknya bagi perawat dan bidan.

Fahmi mengatakan, Sukabumi saat ini mengintensifkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang kini sudah 78 persen.

“Semua anak sudah divaksinasi pada Senin,” kata walikota. Hal ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk selalu berkomitmen pada arahan pemerintah pusat.

***

Exit mobile version