Pemerintahan

Pengamat UGM Kritik 100 Hari Kerja Prabowo Bidang ESDM

Pengamat UGM Kritik 100 Hari Kerja Prabowo di Bidang ESDM
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi.

PenaKu.ID – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai 100 hari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum ada hasil real dan para Kabinet Merah Putih mencederai komitmen mencapai swasembada energi.

“Prabowo baru menyatakan komitmen untuk mencapai swasembada energi dalam 4 hingga 5 tahun dengan mengembangkan energi resources yang berlimpah menjadi EBT (Energi Baru Terbarukan),” Kata Fahmy kepada PenaKu.ID, Minggu (2/2/2025).

Fahmy mengatakan, salah satu menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto, yaitu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam kebijakannya tidak mendukung bahkan, bertentangan dengan komitmen Presiden Indonesia.

“Kebijakan Bahlil Lahadalia untuk menggenjot lifting minyak dan produksi batubara mencederai terhadap komitmen Prabowo Subianto,” ujarnya.

Pengamat UGM Soroti Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang

Dan belum lama ini, lanjut Pengamat UGM, Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto, DPR RI inisiatif memberikan konsesi pertambangan kepada perguruan tinggi dan hal tersebut sangatlah mencederai dan bertentangan dengan komitmen Prabowo Subianto.

“Inisiatif DPR untuk memberi konsesi pertambangan kepada perguruan tinggi juga bertentangan dengan komitmen Prabowo karena menggenjot produksi energi kotor batubara,” ungkap Fahmy.

Terakhir ia menegaskan, bahwa dalam Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta kebijakan Menteri Bahlil Lahadalia dan DPR RI berlanjut, maka komitmen itu hanyalah omong-omong belakang.

“Kalau Prabowo Subianto membiarkan kebijakan Menteri Bahlil Lahadalia dan DPR RI berlanjut, maka komitmen Prabowo tidak lebih sekedar omon-omon belakang,” tegas.

Semenatara itu, awak media berusaha menghubungi untuk meminta tanggapan ESDM melalui Dirjen ESDM namun, hingga kini masih enggan memberikan respons.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

**

Exit mobile version