PenaRagam
Trending

Aa Maung: Jangan Sampai “Taneuh Beak ku Semah, Sakabeh Dulur pada Nyingkur”

PenaKu.ID – Jangan sampai Kabupaten Bandung mengalami “Taneuh beak ku semah Sakabeh Dulur pada Nyingkur” (ingat jangan sampai “tanah habis oleh pendatang, semua pribumi ngungsi ke pinggiran”), dan itu sudah terjadi di Kabupaten Bandung yang secara perlahan tapi pasti lahan-lahan yang ada sudah berubah wujud menjadi perumahan, gedung, juga pertokoan.

Lalu ke manakah pribumi sebelumnya itu, jelas dikatakan pemerhati lingkungan dan pendidikan, Asep B. Kurnia atau lebih akrab dipanggil Aa Maung, tidak ada yang tahu. Hanya pinggiran bukit dan gunung sekarang sudah mulai bermunculan rumah-rumah baru.

Karena perumahan yang dibangun, menurut dia, bukan diperuntukkan bagi pribumi atau warga sekitaran yang sebelumnya pemilik lahan. Sebab harga yang ditawarkan developer perumahan jauh dari pendapatan perbulannya pribumi.

“Sementara alasan masyarakat yang menjual lahan, bisa saja karena ada kebutuhan lain mendadak, tergiur dengan tawaran sejumlah uang, atau terpaksa karena faktor kesulitan ekonomi,” katanya melalui telepon, Selasa (1/6/2021).

Jadi jangan heran, lanjut dia, kalau pihak ketiga atau calo tanah selalu memanfaatkan fenomena itu dengan memediasi antara developer dengan warga yang tengah dilanda kesulitan keuangan. Setelah salah seorang berhasil dirayu untuk menjual tanahnya, maka akan berlanjut dengan lahan-lahan lainnya.

“Kenyataan itu bukan lagi sebuah rahasia umum, melainkan sebuah kenyataan yang tak jarang tidak bisa dihindari oleh masyarakat,” ujar dia.

Aa Maung menambahkan, hal itu bukan merupakan kewajiban pemerintah untuk mencegah terjadinya penjualan lahan tersebut. Selain berkaitan dengan hak warga untuk menjual hak miliknya itu, juga kegiatan itu lebih berorientasi untuk pemenuhan kebutuhan keluarganya.

Selanjutnya aspek kerawanan lingkungan, tambah dia, karena ada bangunan baru dipinggiran, bukit, dan kaki gunung, itu merupakan sebuah konsekuensi yang harus diterima bila terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak pada kerugian masyarakat banyak.

Padahal di Undang-Undang Dasar 1945, ungkapnya, ada penegasan, rakyat Indonesia berhak mendapak kehidupan yang layak dan pendidikan yang layak. Namun kelayakan tersebut seolah tersingkirkan karena terbentur oleh kebutuhan.

Jangan sampai Kabupaten Bandung heurin ku tangtung heureut ku deuleu (susah berdiri terbatas penglihatan), karena banyak lahan sudah berubah wujud. Bahkan tempat bermain anak-anak pun turut juga tersita oleh keegoisan sekelompok orang untuk memenuhi hasratnya.

“Kita hanya berharap pemerintah bisa segera bertindak dengan mengamankan lahan tersedia. Tujuannya agar keseimbangan lingkungan bisa terjaga dengan baik,” pungkas dia.

(ALF)

Related Articles

Back to top button