PenaPemerintahan
Trending

Pemkot Sukabumi Gulirkan Insentif Marbot & Guru Agama

"Secara total tenaga pendidik keagamaan dan marbot masjid yang telah diberikan insentif adalah sebanyak 2.000 orang dan nilai total anggaran Rp 3,6 miliar"

PenaKu.ID – Pemerintah Kota Sukabumi menggulirkan bantuan insentif terhadap para tenga pendidik keagamaan dan marbot masjid secara simbolis di GOR Merdeka Kota Sukabumi Jawa Barat pada Selasa (20/6/2023).

Kegiatan tersebut mengusung tema mendidik sepenuh hati, membina sepenuh rasa, mengabdi sepenuh jiwa untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang Religius Nyaman dan Sejahtera.

Hadir dalam kesempatan itu Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, Sekretaris Daerah Dida Sembada, Ketua TP-PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi.

“Secara total tenaga pendidik keagamaan dan marbot masjid yang telah diberikan insentif adalah sebanyak 2.000 orang dan nilai total anggaran Rp 3,6 miliar,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Pemberian ini bagian dari mendorong terwujudnya masyarakat religius dengan penguatan lembaga keagamaan.

Dijelaskan Fahmi, peran tenaga pendidik keagamaan sangat penting dalam melahirkan generasi unggul yakni otak cerdas, fisik kuat, akhlak terpuji, dan ibadah kuat. Sementara peran marbot dalam membuat nyaman tempat ibadah.

“Kami berharap dengan Insentif ini, teman teman semakin bersemangat memberikan pendidikan keagamaan kepada anak anak kita semua,” terangnya.

Insentif Penyemangat Marbot dan Tenaga Pendidik

Menurut Fahmi, penguatan karakter menjadi kunci menyiapkan generasi mendatang. Bukan tanpa alasan Pemkot Sukabumi memberikan bantuan ini, karena ingin menghadirkan anak-anak yang beradab dan berakhlak.

“Tidak ada yang bisa menguatkan anak-anak kita selain saat kita berikan pendidikan karakter yang baik,” kata Fahmi.

Jadi, pinta Fahmi, diharapkan tenaga pendidik keagamaan juga lebih gesit dalam bekerja, karena anak-anak merupakan fitnah atau ujian.

Melalui Insentif ini, pemerintah daerah berharap fitnah tersebut menjadi Berkah agar anak-anak dekat dengan ajaran agama.

**

Related Articles

Back to top button