Pemerintahan

Pemkab Bogor Lantik 410 Pegawai Berdasarkan Integritas: Termasuk Formasi STTD dan Kepala Sekolah

Pemkab Bogor Lantik 410 Pegawai Berdasarkan Integritas: Termasuk Formasi STTD dan Kepala Sekolah
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional, dan Pengukuhan Serta Pelantikan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Cibinong Kamis (9/4/2026). (Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali melakukan penataan dan penguatan sumber daya manusia di lingkungan birokrasi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 410 pegawai, Kamis (9/4/2026).

Acara pelantikan yang mencakup berbagai kategori pegawai, mulai dari pengangkatan CPNS menjadi PNS hingga rotasi jabatan fungsional dan kepala sekolah.

Rincian Pegawai yang Dilantik di Lingkungan Pemkab Bogor 

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa dari 410 pegawai tersebut terdapat beberapa komposisi dari berbagai CPNS.

Berikut rincian komposisi pegawai yang dilantik sebagai berikut:

1. CPNS lulusan STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat): 7 orang.

2. CPNS Formasi Tahun 2024: 342 orang yang kini resmi menyandang status PNS setelah menjalani masa percobaan satu tahun.

3. Pengukuhan Kepala Sekolah SD: 30 orang (terkait penataan administrasi sekolah yang merger).

4. Rotasi Kepala Sekolah: 30 orang.

5. Jabatan Fungsional Tertentu: 1 orang ahli kebijakan muda di lingkungan Sekretariat Daerah.

Pesan Penting: Guru Adalah Teladan, Kepala Sekolah Adalah Manajer

Sekda Kabupaten Bogor menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum penguatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor. 

Ia menyampaikan pesan khusus dari pimpinan daerah bagi para tenaga pendidik dan kepala sekolah yang baru dilantik.

“Pak Bupati mewanti-wanti, guru bukan hanya mengajar tetapi harus menjadi teladan dan panutan. Integritas adalah hal paling pokok,” tegas Ajat Rochmat Jatnika.

Lebih lanjut, Ajat mengingatkan para kepala sekolah agar tidak hanya fokus pada kegiatan belajar mengajar di kelas, tetapi harus mampu menjalankan peran sebagai pemimpin (leader) dan manajer di satuan pendidikannya.

“Kepala sekolah harus paham manajemen sekolah, mampu mengelola sarana dan prasarana dengan baik, serta menjadi leader yang membawa perubahan positif di sekolahnya,” tambahnya.

Komitmen Antisuap dan Integritas

Terakhir, Sekda Kabupaten Bogor juga menyinggung pentingnya menjaga marwah jabatan dari praktik-praktik tidak terpuji seperti isu jual beli jabatan.

Ajat menegaskan, bahwa seluruh proses promosi dan rotasi di lingkungan Pemkab Bogor dilakukan sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan kompetensi dan integritas.***

Exit mobile version