PenaRagam

Pemkab Bandung Barat Terapkan PPKM Level 3, Artinya?

Pemkab Bandung Barat
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin

PenaKu.IDPemkab Bandung Barat menerapkan kebijakan PPKM Level 3 sampai tanggal 25 Juli 2021 yang akan datang. Hal tersebut dilakukan mengikuti keputusan pemerintah pusat dalam penanganan penyebaran COVID-19 di Jawa-Bali.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemkab Bandung Barat per tanggal 20 Juli 2021 menyebut, hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif mencapai 14.315 kasus. Dari jumlah tersebut, setidaknya sebanyak 1.812 orang merupakan kasus aktif.

Sedangkan, sebanyak 12.311 orang dinyatakan sembuh dan 192 orang di antaranya meninggal dunia terkonfirmasi positif COVID-19. Selain itu, 20 RT di wilayah Kabupaten Bandung Barat berada pada risiko zona merah.

Sejauh ini, dari total target vaksinasi sebanyak 1. 396.176 orang yang dilakukan Pemkab Bandung telah terealisasi vaksin 1 sebanyak 235.605 orang (16,88%) dan vaksin 2 sebanyak 124 .955 orang (8,95%).

Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin mengatakan, tidak banyak perubahan kebijakan yang diterapkan dalam PPKM level 3 ini. Namun ada beberapa hal yang lebih dimaksimalkan.

“PPKM Darurat yang kemarin diterapkan telah efektif menekan angka mobilitas warga dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Asep saat dihubungi, Rabu (21/7/2021).

Pemkab Bandung Barat Maksimalkan Vaksinasi

Ia menuturkan, sejauh ini Pemkab Bandung Barat mengoptimalkan upaya vaksinasi dan melakukan tracing serta testing yang lebih masif. Hal tersebut dilakukan agar penanganan COVID-19 di wilayahnya lebih optimal.

“Data real di lapangan terkait penyebaran di wilayah kita akan semakin terbuka karena testing dan tracing terus dilakukan,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya pun saat ini bakal menuntaskan beberapa persoalan yang berkaitan erat dengan ketersediaan IGD RSUD rujukan COVID-19 dan stok oksigen untuk penanganan pasien COVID-19 bergejala klinis.

“Pengadaan IGD serta kebutuhan oksigen itu akan dilakukan secara berbarengan karena keduanya merupakan hal yang penting dan dibutuhkan saat ini,” tambahnya.

Ia mengimbau, masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sesuai dengan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai virus Corona di Kabupaten Bandung Barat.

“Tentunya kita lebih masif mensosialisasikan pemakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tandasnya.

(CDR)

Exit mobile version