PenaPemerintahan
Trending

Pemkab Bandung Barat Segera Terapkan e-Office

Pemkab Bandung Barat telah bekerjasama dengan sejumlah kabupaten/kota termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penggunaan fasilitas tersebut.

PenaKu.IDPemkab Bandung Barat bakal meminimalisir penggunaan tanda tangan basah dan memanfaatkan fasilitas E-Office sebagai standar surat menyurat, yang akan mulai dari 1 Januari 2024 mendatang.

Rencananya, pemanfaatan E-Office bakal digunakan bukan hanya di lingkup pemerintah daerah saja.

Pasalnya, Pemkab Bandung Barat telah bekerjasama dengan sejumlah kabupaten/kota termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penggunaan fasilitas tersebut.

“Saya minta per- 1 Januari 2024 nanti, tidak ada lagi surat. Terutama yang ditujukan kepada pimpinan yang masih menggunakan tanda tangan basah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir, Jum’at (8/12/2023).

Hingga saat ini, masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kecamatan yang belum memakai dan memanfaatkan fasilitas E-Office dengan baik baik di lingkup Pemkab Bandung Barat.

ASN Pemkab Bandung Barat Diminta Teliti

Oleh karena itu, pada pelaksanaannya dibutuhkan kedewasaan dari para pengguna aplikasi ini. Sebagai Sekda, dirinya masih mendapati adanya berbagai surat penting yang belum sempurna.

“Saya masih suka menemukan surat yang masih harus diperbaiki, mulai dari tata naskah, tata bahasa, kalimat yang tidak sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) hingga tanda baca yang tidak jelas,” ujarnya.

Ade meminta seluruh operator surat agar lebih berhati-hati dan tidak menyebarkan surat elektronik yang belum ditandatangani oleh pimpinannya.

“Para operator diharapkan lebih hati-hati dan tidak menyebarkan surat elektronik yang belum ditandatangani oleh pimpinannya agar tidak menimbulkan kesimpang siuran yang tidak jelas. Jadi sangat dituntut kedewasaan dari para penggunanya,” pungkasnya.

**

Related Articles

Back to top button