Tutup
PenaPemerintahan

Pemkab Bandung Barat Berupaya Kendalikan Harga Sembako

×

Pemkab Bandung Barat Berupaya Kendalikan Harga Sembako

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bandung Barat Berupaya Kendalikan Harga Sembako
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif saat ditemui di Pasar Tagog Padalarang, Rabu (13/12/2023).

PenaKu.IDPemkab Bandung Barat terus berupaya mengendalikan kenaikan harga jual sembako. Upayanya Pemkab Bandung Barat tersebut dengan memberikan subsidi pada sejumlah komoditas kebutuhan pokok, yang Indeks Perkembangan Harga (IPH)-nya, berpotensi naik.

“Begitu BPS (Badan Pusat Statistik) menentukan mana potensinya naik, itu yang akan kita intervensi,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif saat ditemui di Pasar Tagog Padalarang, Rabu (13/12/2023).

Ia pun menjelaskan, subsidi tersebut tidak diberikan langsung kepada masyarakat, namun melalui para pedagang di pasar. Salah satunya, melakukan intervensi terhadap IPH cabai dangan cara memberikan subsidi harga jual kepada pedagang.

“Ini adalah rangkaian kegiatan pengendalian harga. Kita laksanakan di Pasar Tagog ini merupakan yang jadi sample untuk indeks IPH dan kita berhasil turun,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB, Ricky Riyadi menjelaskan, subsidi itu diberikan kepada pedagang cabai yang telah menandatangani surat pernyataan dan menjual cabai dengan bukti kwitansi atau faktur atau yang sejenisnya.

Secara teknis, pedagang yang bekerja sama untuk subsidi harga cabai tersebut, akan ditandai dengan sticker yang ditempelkan di lapaknya.

“Pada lapak pedagang cabai di pasang stiker nilai subsidi dan dipasang juga keterangan harga jual cabe pada saat itu,” jelasnya.

Contohnya, bila harga cabai rawit merah pada saat itu Rp60.000, maka dijual ke pembeli hanya dengan harga Rp50.000. Pemkab Bandung Barat memberikan subsidi sebesar Rp10.000, yang dibayarkan ke pedagang.

Nilai subsidi kepada pedagang tersebut, melalui transfer yang dilakukan per-tiga hari.

“Hanya pembeli per-orangnya dibatasi tidak boleh membeli cabai lebih dari 2,5 kg,” tuturnya.

Pemkab Bandung Barat Diapresiasi

Menanggapi masih tingginya harga cabai, Pemkab Bandung Barat mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan IPH dapat ditekan, Ricky menjelaskan secara detail.

Menurutnya, pada saat evaluasi IPH Mendagri, perkembangan harga sampai dengan Minggu I bulan Desember 2023. Saat itu, KBB dapat apresiasi lantaran harga cabai rawit terbilang rendah dibandingkan kabupaten/kota lain.

Kemudian, pihaknya melakukan dialog dengan para pedagang. Hasilnya, para pedagang memohon agar Pemkab melakukan intervensi harga dengan cara memberikan subsidi harga jual cabe kepada pedagang.

Akan tetapi pada Minggu kedua, setelah adanya evaluasi IPH dari Mendageri terjadi kenaikan harga cabai merah besar. Pihaknya akan melakukan pengecekan stok dan rantai distribusi di lapangan.

“Kita juga akan mencari solusi yang terbaik untuk menurunkan IPH cabai merah tanjung,” pungkasnya.

***