PenaPolitik

Pemekaran Desa Ciranjang Kab Cianjur Mendapati Respon Baik Dari Pemdes Ciranjang

IMG 20190731 WA0097

Kab. Cianjur, LabakiNews.id –

Dengan adanya Presedium pemekaran Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, yang kian hari terus menggelora perjuangan wilayah Desa Ciranjang, dengan harapan pemekaran menjadi dua bagian. Karena jumlah penduduk sudah hampir mencapai 20 ribu jiwa, luas wilayah memadai dan ingin memeratakan berbagai pembangunan.

Mulanya perjuangan Presedium dipandang sebelah mata pihak BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ), Pemerintahan Desa Ciranjang, hingga kurang respon. Namun setelah melakukan beberapa upaya, baik mengirim surat pada Camat Ciranjang, yang ditembuskan pada Pemkab Cianjur dan pada berbagai pihak alhasil isu tersebut mendapati respon.

Tak lama kemudian Pihak BPD Ciranjang, Selasa 30/08 menjadi fasilitator menggelar rapat, mempertemukan presedium dengan Kepala Desa yang digelar di aula Desa Ciranjang dan dihadiri Camat setempat.

Setelah salah seorang Perempuan Aep Saepulloh membacakan maksud dan tujuan dimekarkannya wilayah Desa Ciranjang, dengan jelas dan masuk akal, maka Kepala Desa Ciranjang, menyambutnya dengan baik dan langsung menyetujuinya bahwa Desa Ciranjang untuk dimekarkan.

Dengan adanya persetujuan dari pihak BPD dan Kepala Desa Ciranjang, maka Presedium beserta para tokoh masyarakat yang hadir terlihat sumringah, menyambut antusias atas ucapan Kepala Desa bahwa pihaknya menyetujuinya.

Setelah itu, pihak Presedium akan terus berupaya melangkah pada pihak Pemkab Cianjur dan pada DPRD Kabupaten Cianjur, supaya Pemerataan Desa Ciranjang dipercepat, Ucap Aep Saepulloh, kemarin.

Sementara itu, Kepala Desa Ciranjang, H. Deden Efendi menjelaskan, setelah dilaksanakannya pertemuan dengan Presedium pemekaran wilayah Desa Ciranjang yang difasilitasi BPD dan disaksikan Camat Ciranjang.

Pihaknya sangat paham dan menghargai hak mereka, karena keinginan masyarakat yang sekiranya dianggap positif demi kemajuan masyarakat. Maka pihaknya menyetujui dengan antusias dan mengenai batas – batas wilayahnya itu akan ditentukan kemudian setelah adanya hasil pengkajian dari berbagai pihak, utamanya dari pihak ahli dari Pemkab Cianjur.

“Saya setuju wilayah Desa Ciranjang di mekarkan, asal demi kemajuan, kesejahtraan masyarakt Ciranjang pula, yang penting tidak merugikan kedua belah pihak,” Ucap Deden Efendi.

( a – sam )

Related Articles

Back to top button