PenaRagam

Pemdes Langensari Gencar Lakukan Proyek Siluman

cropped IMG 20190813 WA0127 1

Sukaraja, LabakiNews.id –

Desa Langansari Kecamatan Sukaraja Sukabumi, diakui cukup gencar melaksanakan pembangunan untuk kemajuan wilayah desanya.

Namun sangat disayangkan, berdasarkan pantauan awak media dilapangan, Rabu (7/8) lalu. Diduga setiap proyek pembangunannya tak memiliki papan proyek (RAB), sehingga wajar jika pembangunan itu disebut proyek siluman.

Parahnya lagi, baik itu Kepala Desa maupun TPK, sulit ditemui ketika hendak dikonfirmasi kejelasannya.

Menyikapi hal itu, diera transfaransi (keterbukaan) ini, apapun instansinya yang bersifat menggunakan anggaran pemerintah baik pusat maupun daerah bahkan pendapatan asli daerah, masyarakat atau siapapun berhak untuk mengetahui dan memantau kemana anggaran itu disalurkan.

Jika dilihat berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, Desa Langansari menyalahi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya tidak menyertakan papan proyek pada setiap pembangunannya.

Padahal untuk memasang papan proyek tersebut sudah diingatkan oleh BPD, namun hingga berita ini diterbitkan, papan proyek tersebut tak kunjung dipasang.

“Saya pernah mengingatkan kepala desa, untuk memasang papan proyek disetiap pembangunan, namun hingga saat ini tidak dipasang juga,” kata Skretaris BPD Langensari Roni, Selasa (13/8) di taman baca yang berada di rumahnya.

Lanjut Roni, seumpama ada papan proyek masyarakat kan bisa tahu, sumber anggaran dari mana dan jumlahnya berapa?.

“Ya, kalau ada papan proyek berarti masyarakat kan bisa tahu anggarannya berapa, peruntukan apa dan dari mana sumber anggarannya,” pungkasnya.

Sementara saat dikunjungi ke kantor desa, kepala desa tidak ada ditempat dan saat dihubungi melalui telepon selulernya pun tidak diangkat.

( Dml )

( Dml )

Exit mobile version