PenaKu.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Pimpinan DPRD Jabar menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPDR Jabar di Kota Bandung, Rabu (14/8/2024).
Berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar disepakati bahwa dokumen perubahan KUA dan PPAS 2024 tidak mengalami perubahan dalam alokasi anggaran.
“Seluruh alokasi baik pendapatan, belanja daerah maupun pembiayaan daerah tetap sesuai dengan yang tercantum dalam perubahan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) 2024,” ujar Bey Machmudin dalam sambutannya dalam rapat paripurna di DPRD Jabar.
Pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS 2024 yang semula sebesar Rp 35,27 triliun meningkat menjadi Rp 36,27 triliun atau bertambah sebesar Rp 353,67 miliar (0,98 persen).
Belanja daerah yang awalnya Rp 36,79 triliun naik menjadi Rp 36,89 triliun atau bertambah Rp 105 miliar (0,29 persen).
Sementara penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp1,43 triliun turun menjadi Rp1,24 triliun. Kemudian pengeluaran pembiayaan daerah yang sebelumnya Rp 566,81 miliar meningkat menjadi Rp 618,81.
“Secara keseluruhan volume APBD pada perubahan KUA-PPAS 2024 yang semula Rp37,35 triliun kini menjadi Rp 37,51 triliun atau naik 0,42 persen,” sebut Bey.
Ia juga menegaskan, perubahan APBD 2024 akan fokus pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Semoga memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bey.
***