PenaRagam

Pelayanan Kepada Masyarakat Bagian Tugas Bhabinkamtibmas

Bhabinsa Aiptu Polisi Sumarsis di lokasi gudang beras.
Bhabinsa Aiptu Polisi Sumarsis di lokasi gudang beras.
Bhabinkamtibmas Aiptu Polisi Sumarsis di lokasi aula desa Sukajaya

Wartawan: Sahru
Editor: Al Fattah

PENAKU.ID | Kab. Cianjur. Memberikan pelayanan melalui pendampingan pemberian Bantuan Sosial, dijelaskan seorang anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Polisi Sumarsis, sudah merupakan kewajibannya.

Apalagi kegiatan ini, lanjutnya, merupakan Penyaluran Bantuan Betas kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dan Program Keluarga Harapan (PKH), sejumlah 465 orang warga Desa Sukajaya Kecamatan Bojongpicung Kab. Cianjur.

“Pembagian beras itu merupakan bantuan dari Pemerintah pusat sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pangan warga di masa pandemi covid 19,” katanya di lokasi, Kamis (15/10/2020).

Di kegiatan pembagian itu, Surmasis didampingi Pendamping PKH, Deri Diana, beserta aparatur Pemerintah Desa. Dalam pantauannya itu, dia beserta yang lainnya berharap bantuan beras itu bisa benar-benar tepat sasaran.

Sumarsis mengakui, sebagai seorang Polisi dia harus selalu ada setiap saat untuk melayani masyarakat. Karena Polisi itu adalah pelayan masyarakat, jadi keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritasnya.

“Alhamdulillah selama ini diantara kami dengan masyarakat sudah terbina komunikasi yang harmonis,” tambahnya.

Untuk itu dia mengharapkan kepada warga penerima bantuan beras, bisa memanfaatkannya dengan baik, dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan.

Exit mobile version