PenaKesehatan

Patuhi Protokol Keamanan & Pengamanan Kesehatan Potensi Penyebaran Virus COVID-19

IMG 20200424 195148
Ridwan Kamil, Ahas KE dalam Oebangan Virus Covid 19

PenaKu.ID — Penyebaran COVID-19 yang terus menunjukkan tren peningkatan di Provinsi Jawa Barat (Jabar), membuat upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tak bisa dilakukan oleh pemerintah, juga harus mendapat dukungan sepenuhnya dari seluruh warga Jabar.

Ini karena COVID-19 menyebar tanpa bisa diketahui siapa yang menjadi pembawa dan penyebarnya. Salah satunya adalah kasus 51 petugas dan tenaga kesehatan di RSUD Kota Bogor yang hasil rapid tesnya menunjukan reaktif rapid. Ke-51 petugas dan tenaga kesehatan ini, saat ini tengah diisolasi mandiri di salah satu hotel di Kota Bogor sembari menunggu hasil test swab untuk mengetahui secara pasti, positif atau negatif COVID-19. 

Diketahui, 51 petugas dan tenaga kesehatan RSUD Kota Bogor yang dinyatakan reaktif rapid tersebut, bukan merupakan para petugas dan tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dengan pasien yang positif COVID-19, karena bekerja di layanan farmasi, rawat jalan dan petugas kebersihan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani, pemantauan terhadap kasus penyebaran COVID-19 merupakan salah satu upaya penting dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jabar.

Menurut Berli, dalam upaya pemantauan kasus, tentu Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menggunakan beberapa metode, mulai dari pengamatan manual tren peningkatan kasus dan penyebarannya, hingga melakukan kajian epidemiologis, yang dapat memperkirakan kapan waktu puncak penyebaran dan berapa banyak jumlah kasus, saat penyebaran mencapai puncak. 

Berli mengimbau, agar peristiwa ‘reaktif rapid’ yang menimpa para petugas dan tenaga kesehatan di RSUD Kota Bogor tidak terulang, masyarakat yang berobat ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan agar jujur dengan menyampaikan jujur segala sesuatunya kepada petugas yang memeriksa. “Termasuk riwayat perjalanan dan pernah atau tidak pernah melakukan kontak dengan yang diketahui positif COVID-19,” katanya.

Sedangkan untuk para pemberi layanan di setiap tingkat layanan kesehatan, Berli meminta untuk menerapkan kewaspadaan universal. “Patuhi protokol keamanan dan pengamanan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta senantiasa waspada terhadap berbagai potensi penyebaran virus COVID-19 dari sumber yang tidak diduga,” tegasnya.

Saat ini, dijelaskan Berli, metode dan upaya komunikasi efektif masih terus dikembangkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar. “Sekarang ini sifatnya masih imbauan, tapi yang terpenting adalah agar masyarakat berani jujur menyampaikan informasi terkait COVID-19,” ucapnya.

 DP/Hms

Related Articles

Back to top button