PenaKu.ID – Pascaaksi unjuk rasa tolak pengesahan UU TNI oleh ratusan mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi Jawa Barat berakhir ricuh pada Senin (24/3/2025) lalu.
Polres Sukabumi Kota menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa salah satu peserta aksi, MZ (21), Selasa (25/3/2025) sekira pukul 19.30 WIB.
Orang tua mahasiswa yang menjadi korban dugaan kekerasan berinisial HAR warga Cibereumlegok, Sukaharja, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami putranya, MZ yang merupakan salah seorang peserta aksi di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi.
Polres Sukabumi Kota Masih Penyelidikan
Kapolres AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim, AKP Tatang Mulyana membenarkan pihaknya telah menerima laporan polisi tersebut.
“Iya betul, kami sudah menerima laporan Polisi dari orang tua saudara MZ tentang dugaan tindak pidana penganiayaan oleh orang tidak dikenal,” kata Tatang kepada awak media.
“Saat ini kami baru memeriksa saksi yaitu pelapor sendiri, sedangkan untuk terlapor sendiri hingga saat ini masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.
“Kami juga akan melakukan pengecekan terhadap beberapa kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi, semoga bisa cepat terungkap,”pungkasnya.
Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News
***