Tutup
PenaPolitik

Partisipasi Pemilih 60%, Kinerja KPU dan Bawaslu Kab Bogor Dipertanyakan

×

Partisipasi Pemilih 60%, Kinerja KPU dan Bawaslu Kab Bogor Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Partisipasi Pemilih 60%, Kinerja KPU dan Bawaslu Kab Bogor Dipertanyakan
Partisipasi Pemilih 60%, Kinerja KPU dan Bawaslu Kab Bogor Dipertanyakan

PenaKu.ID – Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Pilkada serentak 2024 dinilai kurang efisien dan belum maksimal. Lantaran, partisipasi pemilih di Kabupaten Bogor hanya mencapai 60%.

Menurut keterangan dari salah satu pengamat dalam Pilkada 2024 ini, yaitu Founder Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus), Yusfitriadi, mengatakan bahwa kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor lebih terukur dikarenakan tahapannya jelas.

Seperti halnya, lanjut dia, melakukan penjadwalan tahapan kampanye dan rekapitulasi adalah jelas kinerjanya dari KPU Kabupaten Bogor. Lalu kemudian, apakah kinerja tersebut berhasil atau tidak, hal itu yang belum terlihat.

“Yang kita kelihatan tidak berhasil adalah sosialisasi dan pembidikan pemilih. Buktinya apa?, partisipasi pemilih 60% kan gitu kira-kira, itu buktinya,” ucap Yusfitriadi kepada PenaKu.ID, Kamis (28/11/2024).

Target Partisipasi Pemilih di Kabupaten Bogor

Menurut dia, partisipasi pemilih targetnya adalah 85% dan jika gagal mencapai target partisipasi pemilih, berarti KPU kinerjanya tidak optimal.

“Padahal target dia (KPU) adalah 85%, berarti gagal mencapai target, ketika gagal berarti kinerjanya gak optimal, kan gitu,” kata Yusfitriadi.

Lalu Yusfitriadi juga mengatakan, jika mengukur kinerja dari Bawaslu Kabupaten Bogor, menurut dia mengukur kinerja bawaslu adalah mereka memberikan report (laporan).

“Untuk hasilnya, misalkan tahapan kampanye, apa yang mereka temukan dan pelanggaran apa yang mereka dapatkan. Ada berapa laporan dan sudah seperti apa prosesnya, nah itu kan jelas dan itu informasi yang menandakan bahwa mereka bekerja,” kata Yusfitriadi.

Begitupun terkait pemungutan suara, seharusnya ada undangan terhadap awak media (wartawan) agar terbuka pada publik. Lalu, buat rilisan bahwa Bawaslu Kabupaten Bogor terbukti ada kinerjanya.

Menurut dia, di setiap pilkada pasti ada pelanggaran yang terjadi dan jika selama pilkada tidak pelanggaran yang terjadi berarti kinerja Bawaslu tidak terlihat.

“Kalau dia bekerja sendiri, ya silahkan ngomong aja ke publik kerja apa. Gitu aja, supaya kita bisa ngomong bahwa dia kerja atau dia enggak kerja,” pukasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan perpesanan WhatsApp pada Kamis (28/11/24) malam, masih enggan memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan pada Jumat (29/11/24).

**