PenaKu.ID – Rapat Paripurna 3 DPRD Kab Sukabumi menyepakati adanya perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.
Rapat Paripurna 3 DPRD Kab Sukabumi di gelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi di Komplek Perkantoran Jajaway Pelabuhanratu pada Senin (01/03/22).
Rapat Paripurna 3 DPRD Kab Sukabumi dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Wakil Bupati Sukabumi beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Budi Azhar Mutawali mengatkan dengan adanya perubahan Propemperda ini diharapakan bisa lebih efektif diimplementasikan untuk kepentingan-kepentingan peraturan di Kabupaten Sukabumi.
“Hari ini kita rapat paripurna tentang pengambilan keputusan atas perubahan propemperda, karena memang ada yang harus kita lakukan,” ujar Budi.
Budi melanjutkan, perubahan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dan sudah selesai dibahas antara pemerintah daerah dengan Propemperda.
“Sehingga kita melakukan rapat paripurna itu semua perubahan itu sudah disepakati antara Pemerintah Daerah dan Bapemperda,” sambung Budi.
Paripurna 3 DPRD Kab Sukabumi Dihadiri 7 Fraksi
Budi menyebutkan, dalam rangkaian paripurna 3 DPRD Kab Sukabumi tersebut terdapat tujuh fraksi yang menyetujui perubahan propemperda. Sementara hanya ada satu fraksi yang memang bukan merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan hari tidak mengikuti rapat.
“Tapi kalaupun ada perbedaan pendapat itu kan hal yang biasa, tapi dari delapan fraksi, 7 fraksi menyetujui terhadap perubahan Propemperda itu sendiri,” katanya.
Akhirnya, ujar Budi, semua sepakat bahwa perubahan propemperda ini disatukan dan berharap bisa lebih efektif diimplementasikan untuk kepentingan-kepentingan peraturan di Kabupaten Sukabumi.
“Hamdallah secara bersama, setelah sebelumnya pimpinan rapat paripurna menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sukabumi, para unsur pimpinan daerah, sekda beserta Jajarannya, juga para undangan lainnya yang telah hadir dan mengikuti dengan seksama jalannya rapat paripurna dewan ini,” tutup Budi.
**