PenaKu.ID – Para kades di wilayah Baturaja, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengusulkan kenaikan gaji mereka menjadi Rp4.000.000.00,- yang sebelumnya senilai Rp2.400.000.00,-/bulan. Tuntutan itu mereka ajukan dengan dalih demi memenuhi kebutuhan hidup yang kian meningkat.
Usulkan kenaikan gaji seluruh kades di wilayah itu disampaikan kepada DPRD OKU pada Jum’at (29/1).
Salah satu kades, Plando, mengatakan kenaikan gaji yang diajukan ini dinilai sudah layak diterima para Kades dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan kenaikan gaji kami lebih semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya, seperti dilansir sumsel.siberindo.
Menanggapi permintaan Forum Kades ini, Ketua DPRD OKU Marjito Bahri mengatakan, Kepala Desa merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat desa sehingga layak mendapat gaji sesuai dengan beban kerjanya.
“Memang sudah selayaknya gaji kepala desa ini naik,” ujar Marjito.
Ia pun meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU dapat mengusulkan gaji Kepala Desa agar dapat dinaikkan.
Namun, kata dia, aturan terkait kenaikan gaji kades ini harus diteliti dan ditinjau kembali, apakah sudah sesuai dengan peraturan atau belum.
“Jika aturannya sudah ada, tidak salah jika kenaikan gaji kades dilakukan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD OKU, Ahmad Firdaus mengatakan, sejauh ini pihaknya terganjal aturan untuk menaikan gaji Kepala Desa di wilayah itu.
“Sejauh ini kami terganjal aturan karena berdasarkan Peraturan Pemerintah gaji Kepala Desa yaitu sebesar Rp2.400.000.00,-/bulan,” katanya.
**Red