PenaPolitik
Trending

Panwascam Rancabali Kab Bandung Minta Parpol Pertimbangkan Estetika Pasang APK

PenaKu.ID – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Rancabali, meminta agar semua Partai Politik (parpol), tetap mempertimbangkan aspek estetika saat memasang Alat Peraga Kampanye (APK).

Hal tersebut, diungkapkan Ketua Panwascam Rancabali, Asep Hasrat dalam Rapat Koordinasi dengan para Pengurus Panwascam dan PKD pada Rabu (06/12/23) di Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pemasangan APK yang besifat Insidentil, lanjutnya, Komisioner panwascam Rancabali menegaskan, pemasangan APK agar mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya, tidak sembarangan menyimpan atau menempatkan APK yang dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan masyarakat.

“Apabila pemasangannya tidak tepat akan membahayakan masyarakat. Contoh di badan jalan pasangnya miring, itu bisa menggores kendaraan. Ada pula pemasangan APK ditempatkan dengan posisi yang tidak tepat, misalnya di lingkungan pemerintahan. Tentunya hal tersebut tidak diperbolehkan, karena Pemerintah itu kan harus netral,” jelas Asep Hasrat.

Panwascam Rancabali Temukan Pelanggaran

Ketua Panwascam Rancabali Asep Hasrat juga menambahkan, kampanye iklan pun tidak boleh dipasang di lingkungan TNI, rumah sakit, dan sekolah. Oleh karena itu, kegiatan kali ini ditujukan agar para parpol dapat sama-sama menyepakati titik mana saja yang dapat dipasang APK sesuai dengan regulasi yang ada.

“Khawatir akan menjadikan potensi konplik, tentunya esepakatan tersebut, harus memudahkan bagi petugas. Jangan sampai nanti pihak kewilayahan dan petugas Satpol PP kebingungan dalam menertibkan,” ujarnya.

Selanjutnya, Asep Hasrat juga menyatakan, mengingat bahwa kawasan rancabali adalah kawasan yang penuh dengan destinasi wisata, pemasangan APK harus diatur oleh setiap Parpol dan tidak boleh bertumpuk di suatu tempat, sehingga tidak elok untuk dipandang.

“Panwascam Rancabali sudah mengumpulkan beberapa bukti pelanggaran yang di lakukan oleh peserta pemilu dalam pemasangan APK. Kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait untuk menertibkan APK yang sudah jelas menyalahi aturan,” pungkasnya.

***

Related Articles

Back to top button