PenaKu.ID – Draft laporan serta rekomendasi kinerja Gubernur Jawa Barat tahun 2021 yang kini sedang dibuat, diharapkan dapat disusun secara kompleks dan komprehensif.
Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Haru Suandharu mengatakan, sebagian besar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur akhir tahun 2020 merupakan hasil penggunaan RPJMD baru yang merupakan tahun pandemi COVID-19.
“Saat ini merupakan tahun yang didominasi oleh pandemi, jadi sebagian besar penilaian LKPJ Gubernur Jawa Barat Akhir Tahun 2020 ini menggunakan RPJMD yang baru,” katanya seusai rapat internal Pansus I terkait finalisasi Penyusunan draft gubernur tahun 2021, di Kabupaten Bandung Barat. Kamis, (29/4/21).
Baca Juga:
Haru memaparkan, rekomendasi kinerja yang disampaikan tersebut sebagai bahan yang akan dibahas untuk mendapatkan persetujuan di sidang paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 30 April 2021.
“Jadi hari ini saya akan laporan kepada Pimpinan DPRD Jabar, bahwa Pansus I sudah menyelesaikan kegiatannya dan besok siap untuk diparipurnakan,” katanya.
Rekomendasi yang dibuat secara spesifik oleh Panitia Khusus (Pansus) I, diharapkan Haru bisa menjadi perhatian penting bagi Gubernur Jawa Barat untuk realisasi tahun 2021.
“Untuk segera direalisasikan oleh Gubernur Jawa Barat pada Tahun 2021 melalui seluruh jajaran perangkat daerah di Jawa Barat,” tutupnya.
(Dp/FR)