PenaRagam

Pansus 5 DPRD Jabar Godok Raperda RTRWP

Pansus 5 DPRD Jabar Godok Raperda RTRWP
Pansus VI DPRD Jabar melaksanakan rapat kerja dengan Tim Penyusun Dokumen Integrasi RXWP3K ke dalam RTRW Tahun 2022-2042, Senin (21/02/22)

PenaKu.ID Pansus 5 DPRD Jabar bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat dan Ineu Purwadewi Sundari bersama melaksanakan rapat kerja dengan Tim Penyusun Dokumen Integrasi RXWP3K ke dalam RTRW Tahun 2022-2042, yang bertempat di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat Senin kemarin (21/2/22).

Rapat kerja Pansus 5 DPRD Jabar tersebut membahas Pasal Per Pasal terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat Tahun 2022-2042.

Ketua Pansus 5 DPRD Jabar Hasbullah Rahmad mengatakan, rapat kerja kali ini membahas terkait kerangka terlebih dahulu.

Pansus 5 DPRD Jabar Kejar Waktu

Selanjutnya akan membahas secara detail terkait kebutuhan Raperda RTRWP ini secara matang.

“Ya kita hari ini baru membahas kerangka pembahasan mekanisme insyaAlloh besok pagi mulai start pembahasan tentang konsentran, naskah akademik, terus lanjut masalah pasal per pasal,” katanya.

Hasbullah berharap, target dalam pembahasan tersebut bisa tuntas dalam tiga hari ke depan.

“Kita nanti akan lanjut membahas masalah indikasi program dan lampiran, mudah-mudahan 3 hari ke depan kita bisa tuntaskan pembahasan ini insyaAllah,” pungkas Hasbullah.

***

Exit mobile version