PenaKu.ID – Rapat kerja tersebut merampungkan tahapan finalisasi draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).
Dalam draf Raperda P4GNPN terkandung 59 pasal yang akan menjaga Kota Bandung dari ancaman bahaya narkoba di masa mendatang. Sejumlah program pencegahan peredaran narkoba yang selama ini telah dijalankan akan semakin diperkuat.
Termasuk di antaranya program kewilayahan bersih narkoba, atau Kelurahan Bersinar. Dalam program ini, ujung tombaknya ada di masyarakat. Berbagai unsur berkolaborasi untuk merangsek ke tengah penduduk, menggencarkan sosialisasi betapa bahayanya pengaruh narkoba.
Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung H. Andri Rusmana, S.Pd.I, menuturkan, meski Raperda P4GNPN telah menyelesaikan tahap finalisasi, tugas pansus tidak seketika berakhir. Seluruh anggota pansus dan DPRD Kota Bandung akan terus bergerak mengawal pelaksanaan perda di lapangan, setelah disahkan nanti.
“Tugas kita tidak selesai hari ini, tetapi hingga nanti Bandung Bersinar (bersih narkoba) betul-betul terwujud, tidak hanya slogan,” ujarnya.
Dalam pembahasan raperda itu, ditekankan soal tanggung jawab edukasi dan sosialisasi yang harus masif. Kegiatan sosialisasi secara simultan digerakkan mulai dari tingkat keluarga, tempat ibadah, satuan pendidikan, hingga media massa.
Satu pasal juga menekankan peran pemerintah kota yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan melalui keluarga, sesuai dengan kebutuhan sepanjang masuk dalam program fasilitasi P4GNPN.
Andri berharap setiap SKPD bergiliran menggaungkan sosialisasi di media massa dan media informasi lainnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Bandung Deni Yus Danial, S.IP, M.H telah menyampaikan bahwa negara ini sedang mengalami darurat narkoba. Kehadiran Perda P4GNPN di masa mendatang akan diupayakan untuk mengarahkan generasi bangsa menuju kehidupan yang lebih baik.
“Generasi yang berkualitas akan mewarisi situasi yang sangat baik untuk ke depannya. Terima kasih kepada Pansus 11 DPRD Kota Bandung yang selama ini terus mengawal dan mendorong Raperda P4GNPN serta berusaha melindungi bangsa dari bahaya ancaman narkotika ini, dan harapannya semoga adanya Rapeda P4GNPN semakin kuat dalam pertahanan diri dari ancaman bahaya narkotika,” ujarnya.
(Dp)