PenaPeristiwa

Oknum Lembaga Desa Sindangraja diduga Motong Dana BST

Oknum Lembaga Desa Sindangraja Cianjur Diduga Tilep Dana BST
ilustrasi

PenaKu.ID – Dilansir Cianjurtoday beberapa hari lalu, di desa yang ada di Kecamatan Cilaku, Cugenang diberitakan dugaan pemotongan dana bansos. Seperti ada para oknum perangkat desa, RT/RW dan lembaga desa yang diduga berani mengutip dana bantuan sosial tunai (BST) dana desa (DD) dari keluarga penerima manfaat (KPM) di beberapa desa yang ada di Kabupaten Cianjur.

Perwakilan Menteri Sosial beserta anggota DPR-RI Diah Pitaloka, S. Sos, sempat datang berkunjung memberikan kursi roda kepada beberapa orang disabilitas di Kabupaten Cianjur. Rabu (10/8/21. Namun, sayang Perwakilan Menteri Sosial dan DPR-RI kunjungannya tidak ke wilayah kecamatan yang rawan masalah tentang berbagai macam penyelewengan bantuan sosial.

Kembali Oknum Dana BST di Lembaga Desa Sindangraja Cianjur

Saat ini terbogkar lagi seorang oknum Lembaga Desa Sindangraja Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur yang diduga berani ngutip dana BLT DD anggaran 2021, tahap 2 salur 5,6 dan salur 7,  senilai Rp 300 ribu dari setiap KPM-nya.

Salah seorang KPM yang namanya minta dirahasiakan, memaparkan belum lama ini, Ia telah mererima dana BLT DD dari Desa Sindangraja selinai Rp 900 ribu, namun dimintai oleh salah seorang oknum anggota Lembaga Desa senilai Rp 300 ribu.

Namun, satu hari kemudian uang senilai Rp 300 ribu dikembalikan lagi, tentu saja beberapa KPM merasa heran bahwa uangnya dikembalikan lagi dan dari kerelaannya ia memberinya lagi Rp 25 ribu hanya sekedar untuk beli rokok.

“Benar Pak, belum lama ini saya telah menerima uang dari Desa Sindangraja senilai Rp 900 ribu, namun diminta lagi senilai Rp 300 ribu oleh si A dan tak lama kemudian uang tersebut dikembalikan lagi pada saya, kasian dia akhirnya dia dikasih saja Rp 25 ribu buat beli rokok, disesuaikan dengan pemberian ketika pencairan BST seperti bulan sebelumnya,”  ucap dia kepada awak media, Rabu (11/8/21).

Sementara itu, Kepala Desa Sindangraja H. Ayi Lukmanulhakim saat dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya peristiwa itu.

Ia melanjutkan, jika memang benar ada oknum, itu sangat disesalkan, karena selain tidak menyuruh untuk mengutip juga pihaknya merasa kasihan dan iba terhadap seluruh KPM yang mendapat BST, apalagi sekarang seluruh masyarakat sedang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Mohon maaf kang, saya baru tahu sekarang dan tidak pernah menyuruh siapa pun untuk mengutip dana BST, kalau memang ada itu asa kacida teuing (Red),” ucap Kades.

Di lain pihak, salah seorang anggota BPD Sindangraja, Hendarawan (45)  menyesalkan kalau memang adanya oknum lembaga desa yang berani mengutip dana BST DD atau dana bantuan lainnya. Menurutnya, itu sangat disesalkan, karena lembaga  desa tersebut seharusnya bekerja sebagai pengawas kinerja pemerintah desa.

“Tugas lembaga desa itu mengawasi kinerja pemerintah desa bukannya terbalik jadi tukang kutip/potong dana BST. Kalau memang itu benar adanya berarti lembaga desa terbalik pungsi,” pungkasnya.

(a_sam)

Exit mobile version