PenaPolitik

Oded Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Omnibus Law

g1 22

PenaKu.ID – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan akan menampung aspirasi terkait Undang-undang Cipta Kerja. Pasalnya ia memiliki kepentingan agar Kota Bandung tetap kondusif.

Hal itu diungkapkan wali kota saat menerima LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Senin (12 Oktober 2020). Pada kesempatan tersebut, LSM GMBI di antaranya menyatakan menolak UU Cipta Kerja

“Kemarin rekan-rekan buruh menyampaikan aspirasinya. Kami tampung serta kirimkan kepada Presiden. Hari ini GMBI hadir untuk menyampaikan aspirasi dari bukti keprihatinan akan kondisi Bandung yang sempat ricuh. Tentunya ini adalah hak dari masyarakat, terlebih sebuah komunitas atau organisasi yang memang bertugas untuk melakukan kontrol terhadap kinerja Pemerintah,” katanya seraya menyebutkan bahwa aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan pemikiran bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Wali kota mengatakan, disahkannya UU Cipta Kerja telah menimbulkan beberapa pandangan, baik pro maupun kontra. Pemerintah daerah memiliki tugas dan fungsi untuk terus menciptakan rasa aman dan rasa nyaman serta keadilan bagi masyarakat.

Ia mengaku akan menampung aspirasi GMBI dan akan menyalurkannya ke Presiden RI, Joko Widodo dengan tembusan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

“Mang Oded bersama Pemkot Bandung akan terus terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Selama disampaikan dengan cara yang baik dan tertib,” tuturnya.

“Terpenting adalah tetap mengusung visi Kota Bandung dalam membangun Bandung yang unggul sejahtera dan agamis serta menghadirkan hal hal yang konstruktif positif dan meninggalkan hal hal yang destruktif serta negatif,” lanjutnya.



(Im/hm)

Exit mobile version