Seleb

Nikita Mirzani Tolak Semua Dakwaan, Minta Dibebaskan dari Kasus Reza Gladys

Nikita Mirzani Tolak Semua Dakwaan, Minta Dibebaskan dari Kasus Reza Gladys
Nikita Mirzani Tolak Semua Dakwaan, Minta Dibebaskan dari Kasus Reza Gladys/(instagram)

PenaKu.ID – Artis Nikita Mirzani, melalui tim kuasa hukumnya, dengan tegas menolak seluruh dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025), pihak Nikita meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari segala tuntutan.

Tim hukum Nikita berargumen bahwa perkara ini sejatinya bermula dari perselisihan bisnis terkait negosiasi produk skincare. Namun, masalah yang seharusnya berada di ranah perdata tersebut justru berkembang dan dibawa ke pengadilan pidana. Atas dasar itu, mereka menilai dakwaan yang diajukan tidak tepat sasaran.

Nota Keberatan Nikita Mirzani

Dalam agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi, tim kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan bahwa dakwaan yang disusun oleh JPU tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

“Seluruh dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum kami nyatakan tidak berdasar. Klien kami tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan,” tegas salah satu kuasa hukum di hadapan majelis hakim.

Mereka meyakini bahwa perselisihan bisnis tidak seharusnya dipidanakan.

Tuntutan 11 Tahun Penjara Dinilai Berlebihan bagi Nikita Mirzani

Pihak Nikita Mirzani juga menyoroti tuntutan hukuman yang diajukan oleh jaksa. Tuntutan penjara selama 11 tahun dianggap tidak relevan dan terlalu berlebihan jika melihat akar permasalahan yang sebenarnya.

Tim hukum berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan eksepsi yang mereka ajukan dan memutuskan perkara ini secara adil. Mereka optimistis bahwa kliennya dapat terbebas dari jerat hukum yang sedang dihadapinya.**

Exit mobile version