PenaKu.ID
PenaKu.ID – Akibat tidak memakai masker saat keluar rumah, beberapa warga yang terjaring operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kena sanksi fisik berupa push up 20 kali.
Alasan hukuman tersebut, dikatakan Kapolsek Soreang Polresta Bandung, agar ada efek jera bagi warga dan bisa mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat keluar rumah.
“Ini harus dilakukan demi kesehatan dan keamanan warga. Sekaligus guna menghindari ancaman Covid-19,” katanya dikantornya, Rabu (23/9/2020).
Penerapan protokol kesehatan bagi warga, ditambahkannya, sebagai salah satu upaya pencegahan menular dan menyebarnya wabah Virus Corona (Covid-19).
Warga Katapang, Iwan, yang pernah terjaring operasi yustisi, menuturkan, diberikannya sanksi fisik kepada dirinya merupakan pengingat untuk selalu memakai masker ketika keluar rumah.
Menurut Iwan, hal itu bukanlah suatu permasalahan meskipun dia mengakui lupa dan maskernya ketinggalan dirumah. Tapi dia rela menerima sanksi tersebut dengan nyaman.
“Setelah kena sanksi fisik, saya dan warga yang terjaring diberi masker oleh petugas. Semoga saja kegiatan ini bisa terus kontinyu dalam upaya penerapan protokol kesehatan bagi warga,” ujar Iwan.
(Alfatah)