PenaRagam

MUI Desak Kepolisian Tangkap Youtuber Muhamad Kece

MUI Desak Kepolisian Tangkap Youtuber Muhamad Kece
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas

PenaKu.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak kepolisian untuk menangkap Youtuber Muhamad Kece yang dinilai telah melakukan penistaan agama.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menegaskan bahwa Youtuber Muhamad Kece jelas telah melakukan penistaan agama, sehingga harus segera diproses hukum.

“Saya minta pihak kepolisian agar sesegera mungkin menangkap yang bersangkutan, memproses, dan menggiring ke pengadilan,” kata Anwar sebagaimana dikutip dari channel Youtube Anwar Abbas, Minggu (22/8/2021).

Anwar mengungkapkan, Youtuber Muhamad Kece awalnya merupakan pemeluk agama Islam. Namun, setelah berpindah ke agama lain, Kece kerap menyerang agama Islam.

Anwar meegaskan tindakan Muhammad Kece telah menghina dan merendahkan Allah SWT, kitab suci umat Islam, dan Nabi Muhammad SAW.

Anwar menyebut diksi yang digunakan Kece jelas mengandung kebencian, sehingga dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama.

“Ini adalah sebuah perbuatan yang tidak etis dan sudah memancing kemarahan umat,” tegas Anwar.

Untuk itu, Anwar juga mengimbau umat Islam tetap bersabar dan mengendalikan diri. Ia juga meminta agar persoalan youtuber itu diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Youtuber Muhamad Kece Merusak Hubungan Umat

Menurut Anwar, tindakan Kece merusak hubungan antara umat Islam dengan umat Kristiani. Padahal, hubungan antar umat beragama di Indonesia begitu harmonis, saling menghormati, dan tidak menghina satu sama lain.

“Ibarat susu, gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga,” ujar Anwar.

DIketahui, YouTuber Muhammad Kece menuai kritik publik karena ucapannya dalam sejumlah video di YouTube. Protes publik lanaran Kece dianggap telah melakukan penistaan agama lewat ucapannya.

Terkait itu, MUI Banten pun mendesak kepolisian untuk segera memproses hukum Kece.

Pimpinan Komisi Fatwa MUI Banten KH Hasan Basri mengatakan seluruh ulama di Lebak, Banten resah dengan pernyataan Kece.

  1. Hasan Basri menegaskan pernyataan Kece masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta.

Selain itu, Kece juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme. Menurut KH Hasan Basri, pernyataan Kece berpotensi menimbulkan perpecahan, sehingga harus segera diproses hukum.

*Red

Exit mobile version