PenaReligi

Muhibah Ramadan, Bupati Sukabumi : Mobil Dinas Ngga Boleh Dipake Mudik

download 1 8

Kab. Sukabumi, LabakiNews.id –

Usai melaksanakan shoalat berjamaah Tarawih di Masjid Jami Assobariyah kampung Ranji Desa Kebonpedes Kecamatan Kebonpedes Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dihadang sejumlah warga yang ingin berfoto dengannya, Senin sore (27/5)

Menanggapi permintaan warganya H.Marwan Hamami mempersilahkan warga untuk berfoto dengan dirinya, mulai dari ibu ibu, bapak bapak bahkan kaum muda tak luput, semua Berswapoto

“Seneng sekali bisa berfoto sama pak
Bupati, udah dua kali bertemu dengan pak Bupati waktu pembukan Mesjid ini dan sekarang” ungkap Desi warga kampung Ranji Rt 01/09 Kebonpedes.

Ads

Selepas foto bersama, H.Marwan Hamami kembali dihadang para awak media yang menanyakan seputar kegiatan muhibah ramadhan,

“Ini kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mengeratkan tali silaturahmi antara ulama, umaro dan masyarakat dimana kondisi ini kita manfaatkan untuk menyampaikan program program yang akan di proyeksikan atau pun yang akan di kerjakan di tahun ini biar masyarakat hapal ” jelas Bupati

Disinggung pengunaan kendaraan dinas yang di gunakan mudik lebaran serta pemberian parsel di momen Idul Fitri H.Marwan Hamami menjelaskan bahwa semua ada mekanisme dan aturannya.

“Mobil dinas sudah jelas KPK sudah mengingatkan kepada semua aparatur pemerintah tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi Itu hanya untuk kepentingan tugas” jelasnya

Berkait Konsekwensi hukum Bupati Sukabumi menyerahkan kepada personal masing masing

“Kita sudah mengingatkan, dan ini kembali lagi kepada mereka secara personal konsekuensi dan tanggung jawabnya, jika menggunakan diluar kedinasan, termasuk parcel ada aturannya” jelasnya

( st )

Exit mobile version