Tutup
Peristiwa

Miras Oplosan Merenggut Bocah 12 Tahun di Cianjur

×

Miras Oplosan Merenggut Bocah 12 Tahun di Cianjur

Share this article
Miras Oplosan Merenggut Bocah 12 Tahun di Cianjur
Ilustrasi (pexels)

PenaKu.ID – Miras oplosan kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Cianjur. Seorang anak jalanan (anjal) berusia 12 tahun ditemukan tewas setelah menenggak alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman berenergi di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat.

Selain korban, lima orang temannya juga saat ini tengah dalam pengawasan tim medis. Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, keenam anak jalanan tersebut melakukan perjalanan dari Pagelaran menuju Kecamatan Sindangbarang itu terjadi pada Selasa (11/2/25).

Setibanya di kawasan Alun-alun Sindangbarang, korban bersama lima temannya membeli alkohol 70 persen yang seharusnya digunakan untuk obat luka di salah satu apotek di Sindangbarang.

“Mereka bolak-balik ke apotek membeli alkohol antiseptik 70 persen. Total mereka membeli 7 botol alkohol,” ujar Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi, Kamis (13/2/25).

Miras Oplosan Diracik

Kelompok anak jalanan yang berjumlah enam orang tersebut kemudian meracik alkohol tersebut menjadi miras oplosan dengan mencampurkanya dengan air mineral dan minuman energi sebagai perasa manis.

Setelah ‘minuman setan atau miras oplosan’ tersebut habis, mereka beristirahat di dekat jembatan di Sindangbarang karena merasa mual dan lemas.

Keesokan harinya, Rabu tgl 12 Februari 22025 siang hari, 5 orang anak jalanan tersebut terbangun dan berencana untuk mengamen mencari uang. Namun, salah satu rekan mereka, A yang berusia 12 tahun, masih terkapar tak sadarkan diri.

“Korban A ini yang berusia 12 tahun berusaha dibangunkan tapi tak kunjung sadar. Keterangan dari lima temannya, korban terlihat masih lemas dan mual karena menenggak oplosan racikan sendiri tersebut,” ujar Solihin (45) warga setempat.

Ia menerangkan, pada Rabu (12/2/2025) malam, kelima temannya kembali mencoba membangunkan A, namun ternyata korban sudah meninggal dunia.

“Saat dibangunkan kedua kalinya pada malam hari, ternyata korban yang masih berusia 12 tahun ini sudah meninggal. Kelima temannya pun langsung melapor dan petugas pun membawa korban A ke puskesmas,” kata Solihin.

Korban Miras Oplosan Anak Jalanan

Sementara itu, Kapolsek Sindangbarang Dadang Rustandi menjelaskan bahwa kelima teman korban, yaitu AF (20), RI (20), MF (19), EG (26), dan AR (29) telah dimintai keterangan dan kondisi kesehatan mereka juga diperiksa.

“Kami sudah mintai keterangan dan kami dorong untuk dicek kesehatannya agar tidak ada korban jiwa lainnya. Kami tegaskan jika mereka bukan warga Sindangbarang, tetapi anak jalanan atau anak punk yang singgah di sini,” tegas Kapolsek Dadang.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

**