PenaKu.ID – Aksi demo menuntut transparansi dana Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Manggala Garuda Putih yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dilakukan di depan Gerbang pintu masuk Pemkab Bandung, Rabu (9/6/2021).
Pernyataan sikap Manggala Putih ini, dikatakan, Kepala Bidang Investigasi DPC Manggala Putih, Agus Satria, dengan memperhatikan Keputusan bupati bandung nomor : 360/kep.283-BPBD/2020 Tentang penggunaan pos belanja tidak terduga tahun anggaran 2020 untuk biaya penanganan tanggap tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat CORONA VIRUS DISEASE 2019 di wilayah Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.
“Bila tidak ada tanggapan dari pihak BPBD mengenai hal tersebut, masalah ini akan kami limpahkan ke kejaksaan tinggi,” katanya di lokasi.
Aksi ini menurutnya dilakukan berdasarkan jawaban dari pihak BPBD yang menghasilkan jawaban yang kurang transparan. Untuk itu Manggala Garuda Putih sepakat melakukan aksi demo menuntut penjelasan yang signifikan dari BPBD.
Beberapa item yang dibutuhkan penjelasan, lanjut dia, di antaranya;
- Menuntut dan mendesak kepala BPBD KAB BANDUNG menjelaskan secara gamlang di muka umum terkait program atau kegiatan pengadaan barang yang senilai Rp6.710.210.219,00 Btt covid 1
- Menuntut kepala BPBD mempertanggung jawabkan atas segala penggunaan anggaran btt covid 1 yang bersumber dari anggaran Kab. Bandung, bila mana tidak bisa maka kami
mendesak kepala BPBD untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebelum kami menuntut
secara langsung kepada bupati kab bandung - Menuntut dan mendesak kepala BPBD bertanggung jawab atas segala kegiatan fiktif yang dilakukan oknum jajaran ASN BPBD, seperti anggaran bantuan bencana dan bantuan lainnya
“Kami hanya menuntut penjelasan, dan meminta kehadiran Kepala BPBD dalam pertemuan ini. Untuk menjelaskan tentang anggaran yang diindikasikan tidak sesuai penempatannya,” ujar dia.
(ALF)