PenaKu.ID – Ratusan guru atau pendidik di wilayah Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memprotes sikap perilaku Camat Sukalarang, Ratu Badrijawati yang dinilai kontroversial dalam mengeluarkan pernyataan. Lantaran, diduga telah meremehkan profesi guru yang sedang bertugas sebagai Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS di Pilkada Serentak 2024.
Bahkan, pada Senin (02/12/2024), ratusan pengajar di wilayah Kecamatan Sukalarang, telah datang beramai-ramai mengontrog Kantor Kecamatan Sukalarang, untuk meminta penjelaskan terkait pernyataan Camat Sukalarang yang dinilai kontroversial tersebut.
Kronologi Dugaan Pelecehan terhadap Guru
Ketua ASN Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sukabumi, Kris Dwi Purnomo mengatakan, dugaan pelecehan profesi pengajar ini, bermula saat pilpres penyelenggara pemilu Februari 2024 yang terdiri dari PPK, PPS, dan Sekretariat PPS melaksanaan evaluasi internal mengenai kinerja penyelenggara.
“Ya pada kegiatan tersebut, beliau menyatakan bahwa, kenapa guru lolos jadi penyelenggara. Sedangakan kinerjanya jelek, tidak kompeten, aneh kenapa guru bisa lolos jadi penyelenggara, nanti lagi saya (Ratu) akan bilang ke KPU untuk tidak menerima guru untuk jadi PPK dan PPS,” kata Kris kepada PenaKu.ID, Selasa (03/12/2024).
Lanjut dia, saat Apel Kirab Sosialisasi Pilkada yang dihadiri kapolsek, danramil, dan lembaga lainnya, Ratu menyatakan, bahwa guru tidak kompeten dan tidak bisa bekerja. Saat rapat koordinasi (rakor) mengenai teknis sidang pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada 28, November 2024 yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Sukalarang yang dihadiri oleh penyelengara pemilu, camat, danposramil, kapolsek, dan dari lembaga lainnya.
“Iya, waktu itu, Bu Camat menanyakan kenapa Sukalarang tidak bisa pleno hari Jum’at 29 November 2024, dari kita (guru) tidak ada yang menjawab, karena pleno itu bukan asal mulai ada beberapa administrasi yang harus disiapkan, dan dari KPU menyarankan untuk tidak terburu-buru melaksanakan pleno (tentang pleno berdasarkan tahapan dari mulai 29 November 2024 sampai tanggal 03 Desember 2024, penyelenggara di kecamatan bebas memilih tangga l2 tersebut jika sudah siap),” bebernya.
“Lalu, Bu Camat bilang kenapa tidak pleno tanggal 29 November, makanya sekiranya tidak mampu dan tidak sanggup, jangan daftar sebagai penyelengara, jangan guru lah guru itu tidak bisa bekerja, tidak kompeten dan tidak tahu etika. Nah, jelas lah pernyataan itu membuat murka kami para guru,” imbuhnya.
Untuk itu, ia selaku Ketua ASN Guru P3K Kabupaten Sukabumi, sangat menyayangkan atas pernyataan atau pidato yang pernah dilakukan oleh Camat Sukalarang.
Intinya, kata dia, walaupun itu dilakukan di internal, tapi pelecehan terhadap profesi pendidik itu dilakukan karena di sana itu camat bilang, bahwa panitia penyelenggara tidak berkompenten khususnya pendidik.
“Nah ini kami sangat menyayangkan terhadap statement atau pidato tersebut. Nah ini kan jadi menyebar viral dengan adanya teknologi saat ini, jadi ini sangat disayangkan,” jelasnya.
Sebab itu, ia dan rekan-rekan pendidik lainnya yang menjadi PPK Panwascam, PKD, PPS dan KPPS sangat menyayangkan atas pernyataan Camat Sukalarang. Karena dalam penyelenggaran baik pemilu maupun pilkada, pendidik berperan sangat penting dan banyak dibutuhkan ketika perhelatan pesta demokrasi itu dilaksanakan.
“Kami selayaknya guru, ingin pernyataan itu diralat lah, supaya tidak menyakiti kami yang berprofesi sebagai pendidik atau pengajar, apalagi kemarin baru merayakan Hari Guru Nasional, jangan ada lah kata-kata yang kurang enak, dan kurang pantas terhadap profesi guru yang hari ini, Presiden RI saja memuliakan profesi guru,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Kecamatan Sukalarang, Ujang Supriani mengatakan, pihaknya membenarkan terkait ratusan pendidik di wilayah Kecamatan Sukalarang yang telah melakukan demo ke Kantor Kecamatan Sukalarang. Namun demikian, persoalannya sudah dilakukan islah secara bersama dan disaksikan langsung oleh Danramil serta Kapolsek Sukalarang.
“Itu sudah jelas kami menanggapi dan kami memfasilitasi untuk menyalurkan keinginan mereka untuk datang ke kantor Kecamatan Sukalarang,” ucapnya.
Aksi kedatangan ratusan pendidik ke Kantor Kecamatan Sukalarang ini merupakan aksi spontanitas para pengajar yang merasa kecewa dengan pernyataan Camat Sukalarang. Pihaknya mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan PGRI Kabupaten Sukabumi, dan menyarankan agar persoalannya dapat diselesaikan di tingkat kecamatan.
“Adapun jumlah guru yang terlibat sebagai penyelenggara pilkada 2024 di Kecamatan Sukalarang ada sekitar 12 orang, sementara untuk latar belakang kedatangan ratusan guru ke kantor kecamatan itu salah satunya ingin klarifikasi terkait perkataan Camat Sukalarang yang dianggap menyinggung guru,” cetusnya.
Ratu Badrijawati Membantah Lecehkan Guru
Menanggapi hal tersebut, Camat Sukalarang, Ratu Badrijawati mengatakan, pihaknya membenarkan perihal ratusan warga yang melakukan demo ke Kantor Kecamatan Sukalarang yang tengah dipimpinnya tersebut. Namun demikian, ia mengklaim persoalan tersebut, sudah diselesaikan secara islah melalui audiensi yang disaksikan langsung oleh Danramil dan Kapolsek Sukalarang.
“Iya, kemarin kita kedatangan para guru, untuk jumlahnya sendiri ada sekitar 100 orang,” ujar Ratu.
“Ini miskomunikasi ya, sebenarnya saya sudah clear dengan PGRI dengan para guru, disaksikan oleh Pak Danramil dan Pak Kapolsek, Alhamdulillah sudah selesai hari ini pun saya didampingi oleh Pak Ketua PGRI Kecamatan Sukalarang dan Ketua PPK Kecamatan Sukalarang yang mengetahui seperti apa, intinya sudah selesai,” tukasnya.
Ratu mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah menyupport, sehingga permasalahan tersebut telah dinyatakan selesai. Sehingga, wilayah Kecamatan Sukalarang dapat kondusif dan lebih baik serta lebih maju.
“Sebetulnya saya tidak menyinggung guru, apalagi se-Indonesia ya, ini hanya pembinaan dan saya mengingatkan kepada PPK dan PPS, saat menjelang pilkada yang hanya beberapa saat lagi, saya hanya mengantisipasi saja dan di sini disaksikan Pak Ketua PPK,” katanya.
Disinggung awak media mengenai dugaan pernyataan dirinya yang dinilai telah melecehkan profesi pendidik. Ratu membantah, bahwa dirinya tidak memberikan pernyataan yang dapat melecehkan profesi pendidik.
“Sebetulnya saya tidak pernah berkata seperti itu, barangkali ada teman-teman PPK dan PPS yang mempunyai tugas lain seperti guru atau pun apa pun itu, barangkali rekomendasi dari saya untuk bisa meringankan waktu kepada pimpinannya kepala sekolah,” ujar Ratu.
“Jadi, pernyataan saya itu bukan melecehkan apalagi terhadap profesi guru, saya hanya memotivasi saja ke semua yang terlibat dalam kegiatan pilkada ini, baik PPK maupun PPS dan di situ ada Pak Kapolsek Pak Danramil,” imbuhnya.
Untuk itu, ia mengucapkan permohonan maaf apabila ada perkataan dirinya yang khilaf dan membuat gaduh semua pihak. Terlebih lagi, ia mengaku tidak ada maksud menyakiti siapa pun, apalagi terhadap profesi guru.
“Intinya semuanya sudah selesai dan persoalannya sudah islah,” pungkasnya.
***