Jalan Rusak Harus Dikerjakan dengan Baik
Menurut Yusfitriadi, Pemerintah Kabupaten Bogor penting untuk terus menjalin relasi yang kuat dengan berbagai macam stakeholders selain dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Misalnya dengan berbagai macam pursuing corporate-corporate atau investor-investor yang ada di kabupaten bogor. Karena yakinlah ketika kemudian pemerintahan pusat dengan berbagai macam ketidaklayakan infrastruktur atau kerusakan Infrastruktur di kabupaten Bogor termasuk jalan raya, kalau hanya mengandalkan APBD,” ungkapnya.
Ia berpikir hal tersebut akan lama menyelesaikan, sebab perbaikan jalan rusak akan membutuhkan biaya yang cukup besar.
Dan ia mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk dapat benar-benar mengontrol, mengawal dan memberikan reward enforcement terhadap rekanan-rekanan mitra kerja yang mengerjakan berbagai macam sarana fasilitas transportasi jalan raya.
“Jangan sampai kemudian jalan raya baru dibangun beberapa bulan sudah rusak. Pasti itu kesalahannya bukan pada mekanisme lelang, siapa yang mendapatkan lelang atau bagaimana cara mengerjakan dan seterusnya, saya pikir itu penting bagi pemerintah ketika nanti kondisinya seperti itu, reward dan punishment juga harus menjadi perhatian,” kata Yusfitriadi.
Jangan sampai, kaya Yusfitriadi, kemudian yang biasa mengerjakan jalan-jalan atau fasilitas-fasilitas sosial termasuk jalan raya tidak berkualitas, tidak inkonsistensi atau pun tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Kemudian dia terus-terusan ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengerjakan itu,” ungkapnya.
Bila perlu, kata dia, blacklist di Kabupaten Bogor karena memang itu merugikan masyarakat, dan begitu pun ketika rekanan atau kontraktor yang biasa mengerjakan jalan mendapatkan kualitas yang cukup baik.
“Kemudian juga mendapati janji sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan, saya pikir juga berhak mendapatkan reward apa pun bentuknya,” Yusfitriadi.
**