Wartawan: Al Fattah
PENAKU.ID | Kab. Bandung — Menunda realisasinya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendampingi program Pemerintah Pusat hanya akan berdampak kerugian bagi masyarakat.
Seperti dijelaskan Ketua Komisi C DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Golkar, H. Yanto Setianto, saat ini RDTR dititikberatkan di dua lokasi, yaitu Bojongsoang dan Tegalluar. Jangan karena terjadi penundaan realisasinya RDTR menjadikan program pemerintah pusat menjadi acak-acakkan.
“Saat ini Pemerintah Pusat merencanakan pembangunan Jalan Tol dari Bandung ke Cilacap, dan Kota Satelit Tegalluar. Semua itu jelas membutuhkan RDTR sebagai pendampingannya,” katanya di Kantor Sekretariat PWI Kab. Bandung, Rabu (7/10/2020).
Upaya pemerintah untuk mengurangi dampak dari pembangunan tersebut, dikatakannya, dengan dilakukan pembangunan kolam retensi pencegahan banjir. Itu merupakan bukti penanggulangan yang dilakukan pemerintah. Termasuk pembangunan rel kereta api cepat.
“Itulah manfaat dari RDTR dalam menerapkan hukum tata ruang agar antara pembangunan dan alam bisa sinergi,” ujarnya.
Menunda RDTR Berdampak pada Kerugian bagi Masyarakat
×
Menunda RDTR Berdampak pada Kerugian bagi Masyarakat
Sebarkan artikel ini