Ekonomi

Menjelang Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, DPMPTSP Gelar Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop

×

Menjelang Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, DPMPTSP Gelar Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop

Sebarkan artikel ini
Menjelang Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, DPMPTSP Gelar Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop
Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop. (Foto:Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor resmi meluncurkan gebrakan monumental bertajuk “Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop”.

Acara pelayanan terpadu berskala besar ini diselenggarakan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor yang bertempat di Kantor DPMPTSP, Cibinong. 

Rangkaian pelayanan marathon ini dimulai sejak Senin (18/5/2026) pukul 10.00 WIB dan akan berlangsung terus-menerus hingga Jumat (22/5/2026) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati H. Ade Ruhandi untuk menghadirkan pelayanan prima, adaptif, serta bebas hambatan waktu bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dorong Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Kabupaten Bogor tanpa Jeda

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, menegaskan bahwa penambahan jam operasional hingga 100 jam nonstop ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelayanan bagi seluruh elemen warga Bogor.

“Kegiatan ini jelas merupakan bagian dari peringatan HJB ke-544. Kami mencoba meningkatkan jam operasional pelayanan menjadi 100 jam nonstop sebagai bentuk konsentrasi penuh dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati dalam mendongkrak kualitas pelayanan publik,” ujar Agus Ridho kepada awak media, Senin (18/5/2026).

Menurut Agus, skema marathon ini sengaja dirancang agar ramah terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di jam kerja reguler.

“Melalui program ini, kita ingin pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal lagi. Warga yang tidak bisa datang pada siang hari, kini bisa mengurusnya di malam hari. Bahkan kalau malam tidak bisa dan siang juga sibuk, mereka bisa memanfaatkan waktu di subuh hari. Semua kami fasilitasi,” tambahnya.

Sinergi Puluhan Tenant dan Manajemen Shift Petugas

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Noviyanti, menjelaskan bahwa program ini melibatkan sinergi besar dari puluhan instansi vertikal maupun horizontal untuk memberikan kemudahan akses bagi warga.

“Hari ini kita resmi meluncurkan dimulainya acara Gebyar 100 Jam Nonstop dalam rangka menyambut Hari Jadi Bogor. Jadi untuk MPP Kabupaten Bogor, kita mengadakan Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop,” kata Noviyanti.

Agus Ridho memaparkan, secara total terdapat 31 tenant yang ikut serta dalam momentum ini. Senada dengan hal tersebut, Noviyanti merinci bahwa dari jumlah tersebut, ada 23 tenant yang berkomitmen penuh membuka pelayanan nonstop selama 24 jam penuh (total 100 jam selama lima hari pelaksanaan).

Beberapa instansi yang berpartisipasi aktif dalam skema nonstop ini di antaranya adalah Polres (termasuk pelayanan SKCK), Kejaksaan Negeri (Kejari), Imigrasi (dengan kuota tambahan), serta layanan internal DPMPTSP.

Sementara untuk 8 tenant lainnya tetap melayani masyarakat sesuai jam kerja reguler harian karena adanya keterbatasan penyesuaian sistem operasional maupun teknis secara nasional, seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk menjaga stamina petugas dan memastikan kualitas pelayanan tetap maksimal sepanjang siang dan malam, pihak panitia menerapkan manajemen kerja yang ketat dengan pembagian 3 shift petugas per harinya.

Antusiasme Tinggi dan Komitmen Percepatan Izin

Berkaca dari pengalaman kegiatan serupa sebelumnya yang berdurasi 48 jam, Agus Ridho optimis antusiasme masyarakat kali ini akan jauh lebih luar biasa. Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa loket seperti antrean Polres untuk pengurusan SKCK dan loket Disdukcapil sudah mulai dipadati oleh warga.

“Alhamdulillah, saat pelaksanaan yang 48 jam dulu saja suasananya cukup ramai. Apalagi sekarang, dengan sosialisasi yang lebih luas dan durasi yang mencapai 100 jam, kami optimis masyarakat yang terlayani akan semakin maksimal,” pungkas Agus Ridho.

Menanggapi kepastian pengurusan izin, Noviyanti menegaskan komitmen institusinya dalam menyukseskan program percepatan perizinan. Bagi pemohon yang dokumen persyaratannya telah lengkap, proses administrasi dipastikan akan diselesaikan dengan sangat cepat.

“Namun, untuk jenis perizinan tertentu yang secara regulasi mengharuskan adanya survei lapangan atau pembahasan teknis yang mendalam, penyelesaiannya akan tetap disesuaikan dengan prosedur operasional standar tanpa mengurangi esensi kemudahan,” tambah Noviyanti.

Pemerintah Kabupaten Bogor mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pekerja atau warga yang selama ini kesulitan mengurus dokumen administrasi pada jam kerja biasa untuk memanfaatkan layanan 100 jam nonstop ini dengan sebaik-baiknya.***