PenaKu.ID – Aparat kepolisian dari Polsek Ciwadan, Kota Serang, Banten beserta petugas kecamatan dan anggota Koramil Ciwadan melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam menyambut bulan suci ramadan 1442 hijriah, Miggu (4/4/21).
Operasi Pekat itu meliputi; perjudian, miras, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, balapan liar dan penjualan petasan.
Kapolsek Ciwandan AKP ALI RAHMAN, C.P. ,S.I.K., M.Si. mengatakan dalam operasi itu pihaknya berhasil mengamankan empat pasangan muda-mudi bukan suami istri yang sedang berada di kamar penginapan.
“Kemudian petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Ciwandan mendata identitas serta memberikan pembinaan, baik kepada tamu penginapan maupun kepada pengelola tempat tersebut,” ujar Kapolsek.
Baca Juga:
Tak hanya itu, lanjut kapolsek, tim gabungan menyisir di warung-warung jamu yang ada di sepanjang Jalan lingkar selatan di beberapa toko jamu yang kedapatan menjual minuman beralkohol.
“Akan sering dilaksanakan secara bersama dengan pihak kecamatan dan koramil menjelang datangnya bulan suci, sehingga nantinya umat muslim bisa beribadah puasa dengan khusyuk,” ujar kapolsek.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut berhasil mengamankan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri serta ratusan botol minuman keras.
Selain operasi pekat kegiatan tersebut juga mengantisipasi GKTM pada malam Minggu, sekaligus membubarkan kerumunan serta menyampaikan himbauan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
(ASR)