Internasional

Menjaga Kedaulatan Wilayah Laut! Mengenal Urgensi Hukum Lautan Internasional bagi Indonesia

×

Menjaga Kedaulatan Wilayah Laut! Mengenal Urgensi Hukum Lautan Internasional bagi Indonesia

Sebarkan artikel ini
Menjaga Kedaulatan Wilayah Laut! Mengenal Urgensi Hukum Lautan Internasional bagi Indonesia
Menjaga Kedaulatan Wilayah Laut! Mengenal Urgensi Hukum Lautan Internasional bagi Indonesia/(pixabay)

PenaKu.ID – Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, wilayah perairan menjadi aset sekaligus tantangan geopolitik yang sangat besar bagi Indonesia.

Pengaturan batasan wilayah ini menjadi mutlak diperlukan guna menghindari gesekan dan konflik pemanfaatan sumber daya alam dengan negara tetangga.

Mengenal UNCLOS sebagai Konvensi Hukum Utama Lautan Internasional

Pondasi utama yang mengatur tatanan ini adalah UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) yang disepakati sejak tahun 1982.

Regulasi komprehensif ini membagi wilayah perairan menjadi beberapa zona jelas, seperti Laut Teritorial, Zona Tambahan, hingga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Aturan inilah yang menjamin hak berdaulat Indonesia untuk mengelola kekayaan laut di dalamnya.

Penegakan Hukum Lautan Internasional

Hukum laut tidak hanya berbicara tentang batas teritorial saja, melainkan juga mengatur hak lintas damai bagi kapal-kapal asing demi kelancaran jalur perdagangan global.

Penegakan hukum yang tegas di wilayah perbatasan sangat krusial untuk memberantas praktik ilegal seperti pencurian ikan (illegal fishing) dan penyelundupan komoditas lintas negara yang merugikan perekonomian domestik.**