PenaKu.ID – Ketum KONI Kabupaten Bandung Barat, Agus Mulya Sutanto kembali menanggapi pernyataan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan terkait dana hibah.
“Saya setuju dengan steatment pak Bupati Bandung Barat bahwa dana 8-9 miliar itu bukan turun dari langit, karena bukan uang nenek moyang mu. Karena itu bukan uang negara, tapi uang rakyat,” kata Agus di Padalarang. Selasa, (17/1/2023).
Oleh karena itu, pihaknya mengajukan dana sebesar 9 miliar tersebut karena memiliki dasar yang jelas. Salah satunya, untuk pembinaan atlet yang sudah berprestasi di ajang Porprov XIV Jawa Barat 2022.
“Mereka (atlet) itukan harus dibina setiap bulan ada uang susu atau uang apa, namanya insentif khusus,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, penyaluran dana hibah untuk KONI tersebut sudah diatur dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2020. Sedangkan, Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan berencana menyalurkan dana tersebut langsung ke Cabor melalui Dispora.
“Kemudian untuk DOP sekarang pa bupati merubah steatment steakholdernya beda dari Dispora. Saya sih tidak keberatan, silahkan saja. Hanya lucu mungkin satu satunya di Indonesia hanya terjadi di KBB,” jelasnya.
“KONI sudah ini perangkat sudah jelas, Undang-undang nomor 11 tahun 2020 pasal 97 ayat 2 memang itu dana hibah untuk KONI. Tapi tiba-tiba pak Bupati merubah steakholder ini saya sih tidak merasa keberatan silahkan,” ucapnya.
KONI KBB Siap Buka Disikusi
Dinggung terkait tidak adanya pengajuan dana hibah dari pengurus KONI KBB ke Pemkab Bandung Barat, Agus mengaku tidak mengerti padahal bukti pesan whatsapp-nya pun dirinya masih memilikinya.
Awalnya, KONI Kabupaten Bandung Barat mengajukan proposal dana hibah ke Pemkab Bandung Barat sebesar Rp 16 miliar lalau direvisi menjadi Rp 9 miliar yang diperuntukkan bagi Cabor dan kebutuhan atlet di wilayahnya.
“Ada proposalnya ko sebelum ketok palu, waktu saya lagi sibuk Porprov saya sudah mengajukan. Itu untuk dana DOP, buat insus, perlengkapan dan lain-lain, saya tidak sekonyong-konyong tiba-tiba kucrut Rp 9 miliar turun dari langit nenek moyang saya,” terangnya.
Ia juga menambahkan, proposal pengajuan dana hibah tersebut direvisi masih zaman Luddy Awalnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Bandung Barat.
“Pertama pada 13 Agustus 2022 pengajuan anggaran untuk tahun anggaran 2023. Lalu kita revisi lagi atas arahan dari pak Kadispora KBB, jadi tiba-tiba atau ujug-ujug Rp 16 miliar lalu direvisi jadi Rp 9 miliar pada November 2022,” ujarnya.
Agus mengaku sebanarnya dirinya sangat ingin duduk bersama dengan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan untuk membahas masa depan dunia olahraga di Kabupaten Bandung Barat.
“Saya sudah kirim pesan Whatsapp tiga kali ada buktinya dan berkirim surat 2 sampai 4 kali,” pungkasnya.
***