PenaSeleb

Langgar Protokol Kesehatan, Mantan Juara LIDA Terancam Diperiksa Polisi

IMG 20201206 WA0004

PenaKu.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara telah memerintahkan Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) u8ntuk segera memanggil panitia penyelenggara bersama penyanyi dangdut Fildan Rahayu.

Pemanggilan ini dilakukan polisi setelah lulusan juara Liga Dangdut Indonesia (LIDA) menggelar konser di Desa Mintun Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu, Jumat (4/12/2020) malam.

Padahal sesuai instruksi Kapolri, dalam masa pandemi covid-19, pemerintah bersama masyarakat dilarang menciptakan kerumuman masa.

“Iya betul, penanggung jawab dan panitianya akan diperiksa oleh pihak Polres Sula,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan ketika dihubungi, Sabtu (5/12/2020) tadi malam.

Kabid memastikan,  Polda telah memerintahkan Polres Sula untuk segera melakukan pemanggilan dan  pemeriksaan kepada pihak terkait.

Adip juga mengaku, sebelumnya Polres Sula telah menghentikan kegiatan serupa, sebab kegiatan yang dilakukan tanpa pemberitahuan ke pihak Kepolisian.

“Yang jelas Polda sudah perintahkan ke Polres Sula untuk segera memeriksa panitianya dan proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. 

(Gibran)

Exit mobile version