Seleb

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Tanggapi Tantangan Tes DNA Ulang di Singapura

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Tanggapi Tantangan Tes DNA Ulang di Singapura
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Tanggapi Tantangan Tes DNA Ulang di Singapura/(instagram)

PenaKu.ID – Kasus yang menyeret nama Ridwan Kamil kembali memanas setelah Lisa Mariana menantang mantan Gubernur Jawa Barat itu melakukan tes DNA ulang di Singapura.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa langkah tersebut tidak relevan karena tes sebelumnya sudah dilakukan oleh lembaga resmi di bawah Bareskrim Polri.

Hasil Tes DNA Bersifat Final bagi Ridwan Kamil

Deolipa menyampaikan bahwa hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim bersifat final, sah secara hukum, dan tidak perlu diulang.

Ia menilai permintaan Lisa untuk melakukan tes di luar negeri merupakan bentuk ketidakpatuhan pada hukum yang berlaku di Indonesia.

Respons Tegas dari Kuasa Hukum Ridwan Kamil

Menurut Deolipa, jika Lisa tetap bersikeras, maka hal itu sepenuhnya menjadi urusannya sendiri.

Pihak Ridwan Kamil tidak akan menanggapi permintaan yang dinilai tidak masuk akal. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum sudah dijalankan sesuai prosedur resmi.

Dengan begitu, hasil tes DNA sebelumnya tetap menjadi rujukan sah secara hukum.**

Exit mobile version