Cirebon, LabakiNews.id –
Senin, (25/11/2019) unit Reskrim Polsek Kedawung Polres Cirebon kota Polda Jabar melaksanakan patroli rutin.
Adapun patroli rutin tersebut menuju blok lapang bola dawuan desa dawuan kec. tengahtani kab. Cirebon dengan sasaran parkir liar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. menyatakan dari hasil patroli rutin ditemukan pelaku peminta uang secara paksa yaitu an. J, laki – laki, 20 thn, pekerjaan tukang parkir, Dsn.Dawuan Kec. Tengahtani Kab. Cirebon serta an. Y, laki-laki, 22 thn, pekerjaan tukang parkir, alamat Desa Kemlaka gede Kab. Cirebon.
Selanjutnya terhadap kedua orang tersebut diberikan pembinaan untuk tidak meminta uang secara paksa.
( tds/nrl )