PenaKu.ID – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Musisi dan artis Leonardo Arya, atau yang akrab disapa Onadio Leonardo (Onad), ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terjadi di kediaman pribadinya di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, penangkapan berlangsung pada Kamis (30/10/2025) malam. “Sedang beraktivitas biasa dan untuk penangkapannya, tadi malam sekira pukul 22.00 WIB,” ujar Wisnu kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Onadio Leonardo Diamankan Bersama Barang Bukti
Dalam penangkapan tersebut, Onad tidak sendirian. Polisi turut mengamankan sang istri, Beby Prisilia. Di lokasi penangkapan, pihak berwenang juga menemukan barang bukti yang diduga kuat adalah narkoba jenis ganja. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman intensif terkait temuan barang bukti tersebut.
Pihak kepolisian juga belum merilis hasil tes urine dari Onad dan istrinya. “Kami masih melakukan pendalaman, tolong bersabar. Demikian juga dengan hasil tes urinenya. Nanti akan sampaikan, karena masih didalami,” imbuh AKP Wisnu.
Pengembangan Kasus dan Status Onadio Leonardo
Penangkapan Onad ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari penangkapan satu orang lainnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025) malam.
Menariknya, AKP Wisnu Wirawan menyebut Onad sebagai “korban” penyalahgunaan narkoba. “Sebetulnya tadi dari informasi awal… bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban dari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya. Namun, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik penyebutan status korban tersebut.**










