Seleb

Ironi Onadio Leonardo: Ditangkap Narkoba Usai Akui 8 Tahun Kecanduan Obat Penenang

×

Ironi Onadio Leonardo: Ditangkap Narkoba Usai Akui 8 Tahun Kecanduan Obat Penenang

Sebarkan artikel ini
Ironi Onadio Leonardo: Ditangkap Narkoba Usai Akui 8 Tahun Kecanduan Obat Penenang
Ironi Onadio Leonardo: Ditangkap Narkoba Usai Akui 8 Tahun Kecanduan Obat Penenang/(ig)

PenaKu.ID – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Musisi Onadio Leonardo, atau yang akrab disapa Onad, diamankan oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini sontak membuat publik teringat kembali pada pernyataan Onad di masa lalu mengenai perjuangannya melawan kecanduan.

Penangkapan Onad atas dugaan narkoba seolah membuka kembali cerita lamanya. Sebelumnya, Onad tidak menutupi fakta bahwa ia memiliki masalah kesehatan mental. Ia secara terbuka mengakui pernah berjuang melawan gangguan kecemasan (anxiety problem) yang cukup parah. Kondisi ini membuatnya sangat gugup, terutama saat bertemu orang baru atau menghadapi situasi penuh tekanan seperti manggung dan masuk televisi.

Perjuangan Onadio Leonardo Melawan Ketergantungan Obat

Akibat gangguan kecemasan tersebut, Onad mencari bantuan profesional dan sempat bergantung pada obat penenang yang diresepkan psikiater. Ketergantungan ini berlangsung tidak sebentar, yakni hampir delapan tahun, sejak usianya 23 hingga 29 tahun.

Ia menjelaskan bahwa obat itu menjadi ‘penenang’ wajib sebelum bertemu orang atau bekerja. Namun, efek sampingnya cukup serius, seperti menjadi pelupa dan rasa takut berlebih jika tidak mengonsumsi obat tersebut.

Upaya Onadio Leonardo Lepas dari Kecanduan

Titik baliknya terjadi setelah Onad menikah. Ia mengaku perlahan mulai meninggalkan obat penenang. Namun, perjuangannya belum usai. Onad mengakui bahwa ia sempat menggantikan ketergantungan obat dengan kecanduan minuman beralkohol sebagai cara baru untuk mencari ketenangan.

Seiring waktu, pertambahan usia, kesibukan kerja, dan dukungan kuat dari sang istri, Onad mengaku berhasil mengurangi kebiasaan buruk tersebut. Kini, ia harus kembali berhadapan dengan hukum atas kasus yang berbeda.**