PenaKu.ID – Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Nomor 20 Tahun 2025, KPU Kabupaten Karawang menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Aep Syaepuloh dan Maslani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih yang akan memimpin selama 5 tahun ke depan.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 9 Januari 2025 pukul 14.33 WIB. Pasangan terpilih atas nama Aep Syaepuloh dan Maslani di pilkada 2024 memperoleh suara sebanyak 669.674 atau 55,30 persen,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana, Kamis (9/1/25).
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang terpilih, Maslani, mewakili Bupati Karawang terpilih, Aep Syaepuloh menyampaikan ucapan terimab kasihnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang atas amanat yang telah diberikan.
“Semoga ke depan kita bisa maju bersama dan memajukan Karawang. Amanah ini adalah ujian yang sepatutnya kita kerjakan dengan sejujurnya, kami berkomitmen bekerja setulus hati dan mengerahkan seluruh kemampuan untuk memajukan Kabupaten Karawang,” ujar Maslani.
Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News
**