Tutup
PenaPeristiwa

KPK Temukan Barang Bukti Baru Usai Geledah 2 Kantor Dinas di Bandung Barat

×

KPK Temukan Barang Bukti Baru Usai Geledah 2 Kantor Dinas di Bandung Barat

Sebarkan artikel ini
bd80bb35 f298 4663 b880 59c405c41b5f
penyidik KPK tengah memasukan koper berisi sejumlah dokumen dari kantor DPMPTSP bandung barat, Selasa (6/4/21). foto: dok

PenaKu.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti baru pascapenggeledahan dua Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Diketahui sebelumnya,  Lembaga Anti Rasuah itu melakukan penggeledahan pada Selasa, (6/4/2021) dengan dua lokasi yang berbeda.

Ada pun dua lokasi berbeda tersebut yakni, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berada di gedung C Pemkab Bandung Barat.

Usai menggeledah dua Kantor Pemkab tersebut, para penyidik KPK itu membawa 3 koper ukuran kecil dan 2 berukuran besar.

Pelaksana Tugas (Plt), Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari 2 lokasi tersebut tim penyidik KPK telah mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara.

Baca Juga:

“Selanjutnya bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisa, untuk segera diajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud,” ujarnya Rabu, (7/4/2021).

Dalam perkara ini,  KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka terkait dugaan korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun 2020.

Selain Aa Umbara, ada pula dua orang tersangka lain dengan dugaan perkara yang sama. Yakni, Andri Wibawa (AW) salah satu anak dari Umbara dan pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

**CepDar