PenaKu.ID – Kisruh rumah tangga antara Insanul Fahmi, istri sah Wardatina Mawa, dan Inara Rusli semakin memanas.
Mawa melaporkan suaminya dan Inara ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan setelah Inara Rusli mengaku tertipu dan terpukul saat mengetahui Insanul telah memiliki istri sah ketika menikahinya secara siri pada Agustus 2025.
Fakta ini terungkap melalui Direct Message (DM) Mawa kepada Inara pada Oktober 2025, yang menjelaskan bahwa Insanul mengaku lajang di luar.
Rekaman CCTV dan Pengakuan Nikah Siri Inara Rusli
Mawa mengklaim memiliki rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan perselingkuhan, yang bermula dari deep talk mengenai masalah pribadi.
Di sisi lain, Insanul Fahmi mengakui pernikahannya secara siri dengan Inara, dengan alasan ingin menghindari fitnah karena sering bekerja bersama. Ia bahkan menyebut Inara memiliki nilai agama yang baik.
Kekuatan Hukum Nikah Siri dalam Kasus Pidana Inara Rusli
Meskipun Insanul mengaku sudah menikah siri, pengacara kondang Hotman Paris menegaskan bahwa nikah siri tidak otomatis menggugurkan laporan perzinahan, sebab pernikahan siri tidak memiliki kekuatan hukum layaknya pernikahan yang tercatat negara.
Namun, Hotman menekankan bahwa unsur pidana perzinahan baru terpenuhi jika ada bukti konkret hubungan intim, yang seringkali merupakan tahap pembuktian paling sulit.**
