Tutup
PenaPemerintahan

Komisi Informasi Jawa Barat Periode 2024-2028 Dilantik

×

Komisi Informasi Jawa Barat Periode 2024-2028 Dilantik

Sebarkan artikel ini
Komisi Informasi Jawa Barat Periode 2024-2028 Dilantik
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin saat melantik komisioner Komisi Informasi Jawa Barat masa jabatan 2024 - 2028 di Gedung Sate Bandung, Senin (23/12/2024).

PenaKu.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik anggota Komisi Informasi Jawa Barat masa jabatan 2024-2028 di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (23/12/2024).

“Kepada anggota Komisi Informasi Jawa Barat masa jabatan 2024-2028 yang dilantik, saya mengucapkan selamat bekerja. Jalankan amanah ini dengan sebaik- baiknya, menjadi penjaga keterbukaan informasi yang dapat dipercaya, sekaligus inspirasi bagi masyarakat dalam membangun demokrasi yang lebih baik,” ungkap Bey dalam sambutannya.

Bey menilai Komisi Informasi mempunyai peran penting dalam mengawal keterbukaan informasi yang bersilewaran di khalayak secara luas. Dengan begitu, warga Jawa Barat pun dapat menikmati sajian informasi yang sehat dan mencerdaskan.

Peran Komisi Informasi Jawa Barat

“Sebagai salah satu pilar demokrasi, Komisi Informasi berperan penting dalam memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, transparan, dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Maka dari itu, Bey berharap rekan-rekan di anggota Komisi Informasi dapat menciptakan tata kelola informasi yang inklusif dan profesional.

“Oleh karena itu, saya berharap saudara-saudara dapat menjalankan tugas ini dengan penuh integritas, independen dan keberpihakan kepada kepentingan publik,” imbuh Bey.

Komisi Informasi Jawa Barat Harus Sinergi

Tak lupa, Bey berharap Komisi Informasi dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah, akademisi dan masyarakat. Hal itu, untuk memperkuat sinergi dalam menjaga informasi yang sehat.

“Saya berharap Komisi Informasi dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat sipil, media, dan akademisi dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan berkelanjutan,” tandasnya.

Komisioner yang akan menakhodai Komisi Informasi Jawa Barat, yakni Dadan Saputra, Erwin Kustiman, Husni Farhani Mubarok, Nuni Nurbayani, Yadi Supriadi.

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat tahun 2024 meningkat sebesar 0,79 poin menjadi 85,22 poin. Sedangkan tahun 2023 adalah 84,43 poin. Perolehan ini menjadikan Jawa Barat meraih peringkat pertama pada kategori Baik oleh Komisi Infomasi Pusat.

**